Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Belum Pernah Bertemu dengan Istri Ferdy Sambo, Keterangannya Sangat Penting
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum pernah bertemu dan meminta keterangan Putri Candrawathi paska kematian Brigadir Yosua.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum pernah bertemu dan meminta keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi paska kematian Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi menghilang seperti ditelan bumi dan kemunculan pertamanya saat gagal menjenguk Irjen Ferdy Sambo di Kelapa Dua Depok beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengatakan, keterangan Putri Sambo sangat penting untuk memastikan kematian Brigadir Yosua.
Sebab, saat peristiwa itu terjadi, dikabarkan Putri berada di dalam ruangan yang sama dan menyaksikan Brigadir Yosua ditembak.
"Proses untuk bu PC, kami sedang berproses untuk menanyakan kapan bisanya dan sebagainya, itu yang sedang berjalan ya," ucapnya di Kompleks Polri Duren Tiga Senin (15/8/2022).
Menurutnya, Komnas HAM perlu bertemu Putri Candrawathi untuk memastikan beberapa keterangan yang diterima.
Sebab, beberapa keterangan dari para ajudan dan Ferdy Sambo ada yang berbeda, sehingga kunci penentunya adalah Putri Candrawathi.
Baca juga: LPSK Resmi Terima Permohonan Justice Collaborator Bharada E
"Sebagai satu proses besar, TKP ini target terakhir, tapi kan dalam proses perjalanan misalnya terkait bu PC itu kan masih berproses di kami, dan itu kan juga penting karena ada beberapa bahan yang kami harus pastikan terkait bu PC ini," tuturnya.
Sebelunnya, Komnas HAM mengapresiasi tim Bareskrim Polri karena sudah memberikan akses untuk melihat lokasi penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.
Tim Komnas HAM yang diawaki oleh Komisoner Beka Ulung Hapsara dan Khoirul Anam datang ke Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) sore.
Anam mengaku, tim Komnas HAM dibagi menjadi dua untuk datang ke Kompleks Duren Tiga dan bertemu Bharada E di Bareskrim Polri.
"Proses peristiwanya semakin terang benderang, ada tim lain yang sekarang di Bareskrim sedang meminta keterangan Bharada E," ucapnya.
Baca juga: Komnas HAM Periksa Tempat Kejadian Perkara Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Ia pun menilai aparat kepolisian sudah sangat terbuka karena memberi kesempatan Komnas HAM untuk meminta keterangan Bharada E.
Setelah ini, Komnas HAM akan menyusun temuan-temuan terkait obstruction of justice seperti konstruksi peristiwanya dan sebagainya.
"Minggu ini kami menyiapkan draft yang nantinya akan kami diskusikan secara mendalam di internal tim dan menyiapkan juga sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera," jelasnya. (m26)
Â
Polisi tembak polisi
Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Jaksa Tolak Nota Pembelaan Terdakwa Ferdy Sambo, Tetap Tuntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Bharada E Jantan dan Berharap Tabah dalam Menerima Vonis |
![]() |
---|
Richard Eliezer Berterimakasih kepada Mahfud MD dan Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bharada E Membeberkan Kondisi Mental Kliennya |
![]() |
---|
Ricky Rizal Mengaku Tidak Pernah Tahu Akan Ada Pembunuhan Brigadir J saat Bacakan Pledoi |
![]() |
---|