Kasus Brigadir J
Ketua LPSK Hasto Atmojo Persilakan KPK Lakukan Penyelidikan Amplop Sambo
LPSK turut disebut pada kasys dugaan Ferdy Sambo menyuap sejumlah pihak untuk amankan skenario FS. Dugaan kasus suap ini dilaporkan ke KPK
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut disebut ketika sejumlah pengacara melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus suap.
Ferdy Sambo diduga menebar uang miliaran rupiah untuk mengamankan skenario yang dia buat untuk menutupi kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Bahkan ada dugaan Ferdy Sambo menyuap LPSK.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya belum mau bersikap atas dugaan staf LPSK menerima sogokan dari Ferdy Sambo.
Hasto Atmojo Suroyo menambahkan, pihaknya bakal menghormati jika KPK mau melakukan pendalaman atas dugaan suap terkait skenario FS.
"KPK kalau mau berinisiatif (lakukan pengusutan- Red) silakan," kata Hasto saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2022).
Hasto menyatakan, bersedia untuk membantu dan mendukung kerja KPK jika ke depannya dibutuhkan.
Pihaknya berjanji bakal memberikan seluruh keterangan jika memang KPK membutuhkan hal tersebut nantinya.
"Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK tetapi inisiatif terserah KPK," kata Hasto.
Dugaan Ferdy Sambo berusaha mempengaruhi staf LPSK muncul berdasarkan informasi bahwa dua staf LPSK disodori dua amplop cokelat di ruang Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, 13 Juli 2022.
Saat ditanya isi amplop cokelat setebal 1 cm tersebut, Hasto mengaku tidak tahu pasti. Namun, patut diduga kedua amplop cokelat itu berisi uang.
Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, staf LPSK belum sempat menerima dan memegang kedua amplop tersebut.
"Kami tidak pernah buka, LPSK menafsirkan itu (isinya) uang, jadi harus dikembalikan," kata dia.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan LPSK membenarkan ada upaya pemberian dua amplop tebal seusai pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo di kantor Propam Polri.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Saat itu, staf LPSK yang datang ke kantor Propam berjumlah dua orang. Mereka bermaksud melakukan koordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan salat di masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu kantor Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Titipan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat masing-masing setebal sekitar 1 cm.
Namun staf LPSK tidak menyentuh amplop tersebut dan mengembalikannya ke staf Ferdy Sambo.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf FS untuk dikembalikan saja," katanya. (*)