Kasus Brigadir J

Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Kondisi Kliennya Drop, Jadi Tersangka Siap Bela di Pengadilan 

Pihaknya sudah siap memberikan pembelaan kepada kliennya ketika sudah masuk ranah pengadilan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
IG DivPropram Polri
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Namum, tim penyidik langsung menggelar perkara dan ditemukan unsur pidana pada istri jenderal bintang dua itu.

 

Baca juga: Alasan Sakit, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Penyidik Mabes Polri Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka 

 

"Penyidik juga telah laksanakan pemeriksaan pendalam dengan CSI termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah digelar perkara maka penyidik menetapkan PC sebagai tersangka," jelas Agung Jumat (19/8/2022).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan, pihaknya melakukan gelar perkara pada Kamis malam sampai Jumat pagi.

Pihaknya melihat aktivitas Putri saat berada di rumah pribadinua Saguling, Duren Tiga sampai ke rumah dinas yang jaraknya tak jauh.

"Jadi PC ada dilokasi sejak di Saguling sampai ke rumah dinas," jelasnya. (m26)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved