Kasus Brigadir J
Di Depan Komisi III DPR, Mahfud MD Beberkan Perubahan Sikap Kompolnas pada Kasus Brigadir J
Komisi III DPR menggelar rapat membahas kasus pembunuhan Brigadir J. Rapat dihadiri Ketua Komnas HAM, Ketua Kompolnas, dan Ketua LPSK
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Senin (22/8/2022).
Rapat dilakukan Komisi III bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK. Pimpinan ketiga lembaga ini pun hadir yakni Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Dalam rapat, Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya mengalami perubahan sikap terhadap kasus ini. "Ketika peristiwa ini diumumkan tanggal 11 Juli, Kompolnas langsung bergerak. Saya sedang berada di Mekah, Pak Benny Mamoto mendapat penjelasan bahwa ini terjadi tembak menembak, dan ada korban," kata Mahfud MD
Mahfud MD kemudian berpendapat bahwa penjelasan Polri soal kasus tersebut tidak masuk akal. "Antara penjelasan dari fakta ke fakta itu kaitan sebab akibatnya tidak jelas. Ini kalau menurut hukum pidana harus ada (sebab-akibat). Ini sangat meragukan," kata dia.
"Tapi dari TKP, Pak Benny Mamoto dan kawan-kawan tetap berpegang kepada skenario itu. Lalu saya panggil semua anggota Kompolnas, apa yang sebenarnya terjadi," ujar dia.
Mahfud MD melihat isu-isu di luar berbeda dengan penjelasan Polri. Publik menilai Kompolnas dan Komnas HAM tidak sensitif dan sudah disetir oleh skenario tersebut.
"Katanya sudah ada yang dipanggil, lalu Bu Poengky Indarto bilang 'saya yang dipanggil eh Pak Ferdy Sambo'," kata dia.
Mahfud MD mendapatkan informasi dari Poengky bahwa Ferdy Sambo menangis kepadanya, bercerita bahwa Brigadir J melecehkan keluarganya, dan bahkan jika bisa dialah menembak Brigadir J sendiri.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni bertanya tentang motif pembunuhan Brigadir J yang oleh Mahfud MD dikatakan hanya boleh didengar orang dewasa.
"Ini mengundang pertanyaan banyak orang dan akhirnya keramaian ini terus menerus melelahkan. Kan nggak mungkin republik ini hanya ngurusin kasus tersangka Ferdy Sambo, maka itu kiranya Pak Mahfud untuk menyampaikan apa yang Pak Mahfud sampaikan hanya orang dewasa lah yang mendengar informasi ini," kata Sahroni.
Mahfud menjelaskan penyataan itu merupakan jawaban atas pernyataan wartawan soal motif pembunuhan. "Jadi begini, ketika menyampaikan ke publik terima kasih kepada Pak Kapolri, sekarang bayinya sudah lahir, sudah selesai silakan kerja Kompolnas, lalu ada wartawan tvOne tanya motifnya apa?" kata Mahfud.
Mahfud minta agar masalah motif diserahkan ke penyidik. "Jangan tanya ke saya kalau motif itu biar nanti oleh penyidik', biar penyidik yang mengkonstruksi bagaimana mungkin itu belum diumumkan, ada kata mungkin, mungkin itu belum diumumkan karena ada hal-hal yang hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud.
Hingga Selasa siang, rapat di Komisi III masih berlangsung. (Tribunnews.com/Reza Deni)