Minggu, 26 April 2026

Kasus Brigadir J

Hasil Autopsi Ulang, Persatuan Dokter Forensik Indonesia: Brigadir J Hanya Alami Luka Tembak

Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang kami punya atas dugaan tindakan kekerasan pada tubuh Brigadir J tidak ada.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah saat memberikan keterangan pers terkait autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/8/2022) sore. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengungkapkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ketua PDFI, Ade Firmansyah mengatakan,  pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir J  secara independen.

"Informasi yang bisa kami sampaikan, dengan analisa dokter forensik bahwa kami bersifat independen, kami yakinkan tidak ada tekanan, sehingga kami bisa kerja dalam empat minggu," kata Ade saat memberikan keterang pers di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/8/2022) sore.

 

Baca juga: LPAI Minta Polri Berikan Perlindungan kepada Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

 

Menurutnya, hasil pemeriksaan ulang tidak ditemukan luka lain selain tembakan senjata api pada tubuh Brigadir J

Sehingga, ia pun memastikan tidak ada kekerasan menggunakan senjata tajam atau kekerasan yang dialami Brigadir J.

"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang kami punya atas dugaan tindakan kekerasan pada tubuh Brigadir J tidak ada," ujarnya.

 

 

Ade menyebut, ada empat luka tembak yang pelurunya keluar, dan satu luka tembak proyektilnya masih bersarang di bagian punggung.

"Kami melihat arah peluru ada lima, satu luka tembak masuk (masih bersarang) dan empat luka tembak keluar," tuturnya.

 

Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Semua Pihak yang Terlibat Kematian Brigadir J, Termasuk Ibu PC Terbuka dan Jujur

 

Sebelumnya, Keluarga Brigadir J meminta untuk autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah pasca adanya dugaan pembunuhan berencana.

Bareskrim Polri menindak lanjuti permintaan pihak keluarga untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.  

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J  berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik Polri, Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Kompolnas, dan Komnas HAM. (m26)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved