Kasus Brigadir J

Komnas HAM Ingatkan Semua Pihak yang Terlibat Kematian Brigadir J, Termasuk Ibu PC Terbuka dan Jujur

Saya rasa kita semua juga tahu beberapa kali proses kasus ini berputar-putar, karena ada banyak informasi yang berubah-ubah.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat atas kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk bersikap terbuka dan jujur.

Termasuk Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

 

Baca juga: Temuan CCTV, Jadi Petunjuk dan Barang Bukti Bareskrim Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Tersangka  

Baca juga: Alasan Sakit, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Penyidik Mabes Polri Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka 

 

"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak, termasuk Ibu PC juga untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini, agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," kata Sandrayati saat menggelar jumpa pers secara daring, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, sejumlah keterangan perihal kasus kematian Brigadir J ini selalu berubah-ubah.

 

 

"Saya rasa kita semua juga tahu beberapa kali proses ini berputar-putar, karena ada banyak informasi yang berubah-ubah. Kiranya ke depan semua informasi terang benderang," katanya.

 

Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Kondisi Kliennya Drop, Jadi Tersangka Siap Bela di Pengadilan 

 

Lebih lanjut, Sandrayati menuturkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

"Dan semua pihak bisa lebih menghormati juga hak-hak dari semua orang, tapi yang terutama juga hak-hak dari baik korban maupun tersangka," katanya. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved