Kasus Brigadir J

PDFI Buka Hasil Autopsi Ulang di Jambi, Bisa Ungkap Jumlah Senjata yang Menewaskan Brigadir J

Persatuan Dokter Forensik Indonesia didampingi penyidik Bareskim akan membuka hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua pada Senin (22/8/2022).

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk dari JPU dari hasil penelitian berkas perkara. Sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.

Sejauh ini, Polri belum membuka barang bukti terkait kasus penembakan tersebut. "Bukti kan untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya kan pro justitia," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) kemarin.

Komjen Agus menjelaskan JPU akan meneliti alat bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J hingga penetetapan lima tersangka.

Selain itu, dia mengatakan jaksa terus mendalami kesesuaian keterangan berita penyidikan BP yang disampaikan para saksi dan tersangka.

"Jaksa akan meneliti kelengkapan berita penyidikan yang diajukan penyidik," kata dia.

Dia mengatakan alat bukti saat ini masih didalami oleh JPU sehingga kemungkinan baru dirilis di persidangan.

Menurutnya, hal tersebut harus sesaui dengan pasal yang disangkakan kepada para tersangka.

"Persesuaian keterangan saksi, persesuaian keterangan saksi dengan tersangka, persesuaian keterangan antarpara tersangka, dan alat bukti yang ada," katanya.

Saat itu, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dua di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (*)   

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved