Kasus Brigadir J

Hari Ini Samuel Hutabarat Hadiri Wisuda Brigadir Yosua di UTCC Pondok Cabe

Samuel Hutabarat hadir pada acara wisuda di kampus Universitas Terbuka di Pondok Cabe, Selasa (23/8/2022). Samuel mewakili putranya, Yosua Hutabarat

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribunjambi/Danang
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua Hutabarat korban tewas pada penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Samuel Hutabarat diundang menghadiri wisuda mahasiswa Universitas Terbuka di Pondok Cabe, Selasa (23/8/2022). Yosua Hutabarat merupakan mahasiswa UT dan mestinya diwisuda 23 Agustus 2022. 

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK CABE -- Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, korban tewas pada penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo, tercatat sebagai mahasiswa hukum Universitas Terbuka (UT).

Yosua telah menyelesaikan kuliah dan berhak mengikuti wisuda di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, hari Selasa (23/8/2022) ini.

Karena Yosua telah wafat, sang ayah, Samuel Hutabarat akan hadir pada acara wisuda tersebut. Samuel bertolak dari Jambi menuju Jakarta pada Senin (22/8/2022).

Samuel mengatakan, Yosua selama ini kuliah di Universitas Terbuka (UT) jurusan Ilmu Hukum. "Dia mulai kuliah di UT tahun 2015, seharusnya memang 2019 sudah harus selesai," kata Samuel di Jambi, Senin.

"Tapi berhubung dia sering BKO, ke Papua dan entah kemana, itu yang membuat dia terhalang cepat mengambil sarjana," imbuhnya.

Video terkait kasus penembakan Brigadir J.

Informasi tentang wisuda almarhum Yosua Hutabarat didapat dari UT Jambi. Samuel berangkat ke Jakarta didampingi dua staf UT Jambi dan kuasa hukum Ramos Hutabarat.

Samuel terharu atas perjuangan Yosua untuk menggapai cita-citanya. "Kami, orangtua sangat terharu. Inilah perjuangan anak kami dan kami orangtua melihat anak tercapai cita-cita anak," kata dia.

"Tapi berkehendak Tuhan lain, sebelum dia menerima ijazahnya dia sudah lebih dulu dipanggil Tuhan," imbuhnya.

Samuel pun terharu karena dirinya akan menghadiri wisuda Yosua Hutabarat yang telah tiada. "Ini momen yang sangat mengharukan," katanya.

Samuel enggan menanggapi hukum di Indonesia. "Kalau untuk dunia hukum saya kurang paham, kiranya hukum itu berjalanlah seadil-adilnya," tutur Samuel.

Baca juga: Hasil Otopsi Pertama Brigadir J Bakal Dibandingkan dengan Hasil Otopsi Ulang dalam Sidang Pengadilan

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memenuhi syarat mengikuti wisuda di UTCC Pondok Cabe pada 23 Agustus 2022.

Syarat agar bisa diwisuda di UT pusat adalah memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) 2,7 ke atas.

Yosua yang tercaat sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Universitas Terbuka (UT) lulus dengan IPK 3,28.

Melalui rilis resmi, Rektor UT Prof Ojat Darojat atas nama sivitas akademika UT turut menyampaikan rasa duka cita atas berpulangnya Nofriansyah Yosua Hutabarat. Yosua merupakan salah satu mahasiswa UT dengan IPK sangat memuaskan yakni 3,28.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved