Polisi Tembak Polisi
Klarifikasi Lengkap Mahfud MD Soal Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (25/8/2022).
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (25/8/2022).
Pemanggilan ini terkait pernyataannya soal kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ketua MKD DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy menjelaskan, sebagaimana dengan Pasal 119 UU MD3 tujuan dari MKD adalah menjaga kehormatan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Jika ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR RI, oleh karena itu MKD memutuskan untuk mengundang Mahfud Md dalam rangka menegakan klarifikasi informasi.
"Terkait pernyataan saudara yang dikutip oleh beberapa media online tentang adanya informasi tentang adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus Ferdy Sambo," ungkapnya.
Pernyataan tersebut berada di media online dengan judul Mahfud: Sambo Rancang Skenario dengan Hubungi Kompolnas Hingga Anggota DPR.
Mahfud pun langsung menerangkan mengenai duduk perkara ini.
Ia memberikan klarifikasi lengkap kepada MKD DPR RI.
"Dari sudut prosedural sebenarnya saya berhak menolak untuk tidak datang karena terlapornya belum disebut. Kecuali ada terlapor, siapa yang terlapor, lalu minta kesaksian saya wajib datang," kata Mahfud.
"Tapi ini kan terlapornya tidak ada yang mau diadili bapak-bapak siapa kan gitu," sambungnya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Sejumlah Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Hari Ini
Mafhud mengatakan tapi subtansinya dirinya tidak keberatan diundang untuk bicara. Dia pun menyebut berita online yang mengutip perkataannya itu dari Denpasarsuara.com.
"Saya tahu ini diambil dari quote Podcast Dedy Corbuzer, itu kutipan belum lengkap. Saya katakan di situ bahwa Sambo itu sebenarnya menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak dan dia dizolimi," ucap Mahfud.
Untuk itu Sambo membuat pra kondisi dengan menghubungi beberapa orang.
Beberapa orang itu menyangkut orang yang berada di kantor dan mitra kerja dari Mahfud Md.
"Ada beberapa lagi orang anggota DPR di situ saya tidak sebut. Saya tidak sebut karena saya tidak tahu apakah akan diadili yang ada di kantong saya soal nama itu," ujarnya.