Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Sejumlah Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Hari Ini
Mantan Kadiv Propram Mabes Polri itu, datang mengenakan seragam dinasnya dan dikawal oleh puluhan anggota dari Propam serta Brimob.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi di Mabes Polri pasca pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat pada hari ini, Kamis (25/8/2022)
Mantan Kadiv Propram Mabes Polri itu, datang mengenakan seragam dinasnya dan dikawal oleh puluhan anggota dari Propam serta Brimob.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang ini dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen Polisi dan anggotanya dari Irwasum, Kadiv Propam, Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf.
"Adapun nanti juga dihadirkan beberapa saksi, ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga," ujar Dedi.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang etik seperti Brigjen Pol Hendra, Brigjen B, Kombes B, Kombes A dan Kombes S.
Namun, materi sidang tidak bisa diliput oleh awak media sampai putusan ataupun vonis terhadap Irjen Ferdy Sambo.
"Ya akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," tegasnya.
Pelanggaran etik yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo karena melanggar Pasal 340 KUHP yaitu terlibat dalam pembunuhan berencana.
Setelah sidang, Ferdy Sambo akan dikembalikan ke rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ya tahapan awal tentunya dibuka oleh ketua sidang yang menanyakan tentang identitas dan lain sebagainya seperti biasa lah, syarat formilnya terpenuhi," terangnya.
"Habis syarat formilnya terpenuhi baru nanti pendalaman secara sisi materilnya tentang perbuatan dan lain sebagainya, baru nanti disimpulkan oleh sidang komisi untuk diputuskan apa keputusan yang akan diambil," sambungnya.
Sebelumnya, Mabes Polri bakal menggelar sidang etik profesi atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pekan ini.
Baca juga: Ada 97 Personel yang Melanggar Etik Profesi atas Kematian Brigadir Yosua, Pekan ini Digelar Sidang