Kasus Brigadir J

Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Masih Berlangsung, Sudah 8 Saksi yang Diperiksa

Hingga Kamis (25/8/2022) petang, total sudah ada delapan saksi yang diperiksa dalam sidang kode etik dan profesi tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah saat memberikan pers terkait proses sidang kode etik profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Sudah 9 jam, sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung.

Hingga Kamis (25/8/2022) petang, total sudah ada delapan saksi yang diperiksa dalam sidang kode etik dan profesi tersebut.

"Sekarang total 8 saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, saat dikonfirmasi.

 

 

Kendati demikian, Nurul tidak merinci siapa saja yang sudah diperiksa itu.

Ia menuturkan bahwa delapan saksi tersebut belum termasuk pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

"Belum," kata dia, secara singkat.

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hingga Kamis (25/8/2022) sore ini telah selesai memeriksa 3 saksi di hadapan komisi etik.

Tiga saksi yang sudah diperiksa itu adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

 

Baca juga: Ini Alasan Bharada E Dihadirkan Secara Virtual di Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo

 

Ketiganya diketahui juga sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo,

Kabag Penum Divisi Humas Polri Nurul Azizah mengatakan, ketiganya sudah selesai memberi keterangan dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo ini.

"Dari ketiganya, yang hadir di sini adalah Kuwat Maruf dan Brigadir RR. Sementara Bharada RE diperiksa secara virtual melalui aplikasi zoom," kata Nurul di Mabes Polri, Kamis.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved