Perbaikan Jalan
Dinas PUPR dan AP II Rapat Pembahasan PKS Perbaikan Jalan Juanda dan Garuda yang Rusak Parah
Dinas PUPR dan AP II Rapat Pembahasan PKS Perbaikan Jalan Juanda dan Garuda yang Rusak Parah, Jumat (26/8/2022)
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang akan melakukan pertemuan dengan Angkasa Pura (AP) II untuk membahas perbaikan Jalan Juanda dan Jalan Garuda, pada hari ini.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, pertemuan dengan pihak AP II untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam perbaikan jalan yang ada di Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.
Pasalnya, Jalan Juanda dan Jalan Garuda yang mengalami rusak parah bertahun-tahun tersebut merupakan aset dari AP II.
"Hari ini kita mengundang pihak AP II untuk membahas poin-poin di PKS perbaikan Jalan Juanda ini," ujar Ruta Ireng Wicaksono saat diwawancarai TribunTangerang.com, Jumat (26/8/2022).
"Karena memang selama ini kan Jalan Juanda ini belum dapat diperbaiki, karena jalan tersebut milik AP II," imbuhnya.
Selain itu, pertemuan yang telah dinantikan panjang antara Pemkot Tangerang dengan AP II tersebut juga akan membahas Memorandum of Understanding (MoU) ke dua belah pihak.
Sebab, tim legal opinion ke dua belah pihak tersebut telah menyusun draft MoU perbaikan jalan yang telah rusak parah tersebut.
Baca juga: Arief R Wismansyah dan Sachrudin Ingin Perbaiki Jalan Rusak dan Tertibkan PKL di sekitar Pasar
Diketahui, Pemkot Tangerang telah mengajukan legal opinion untuk perbaikan Jalan Juanda ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
"Sebenarnya memang MoU sudah ada, tim teknis bagian legal PUPR Kota Tangerang dengan legal AP II juga sebetulnya sudah mendraft, tinggal dilakukan pembahasan saja," terang Ruta.
Pertemuan antara Dinas PUPR Kota Tangerang itu dapat terjadi, setelah polemik panjang perbaikan Jalan Garuda dan Jalan Ir. Juanda yang mengalami rusak parah menemui titik terang.
Titik terang tersebut didapat usai Pemkot Tangerang mendatangi kantor Kementerian BUMN, guna membahas mekanisme kerjasama pemanfaatan lahan untuk kepentingan umum.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan KPK, BPK dan Kejaksaan Tinggi Banten, guna membahas persoalan tersebut.
"Pembahasan soal lahan Angkasa Pura II ini sudah dimulai sejak lama dan dalam waktu yang panjang sekali, tapi penyelesaiannya belum ada," ujar Arief Wismansyah beberapa waktu lalu.
"Bahkan Pemkot Tangerang sudah sampai berkonsultasi dengan BPK, KPK dan bahkan meminta legal opinion dari kejaksaan untuk menemukan solusi permasalan jalan rusak itu," sambungnya.
Menurutnya, Kejati Banten telah menyampaikan empat skema dalam menangani perbaikan jalan rusak tersebut.
Mulai dari skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum, skema peminda tanganan aktiva tetap BUMN, skema hibah pemerintah daerah kepada BUMN, serta skema perlibatan peran serta masyarakat.
"Pemkot Tangerang sudah bersurat ke Presiden dan ke Kementerian BUMN bahkan sudah bersurat dua kali, termasuk opsi sewa yang didapat berdasarkan saran dari Pak Erick Thohir," terang Arief Wismansyah. (m28)