Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Selama Lebih dari 16 Jam
Penampakan Irjen Ferdy Sambo Usai Jalani Sidang Kode Etik selama Lebih dari 16 Jam
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Sidang kode etik dan profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akhirnya rampung.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi pada Jumat (26/8/2022), Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.01 WIB.
Ia keluar dengan didampingi sejumlah personel Divisi Propam.
Ferdy Sambo terlihat masih mengenakan seragam lengkap, di mana ada dua bintang tersemat di baju dinasnya.
Ferdy Sambo juga menggunakan topi Polri saat keluar dari ruang sidang.
Ia keluar tanpa mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.
Sebelum keluar ruang sidang, pembacaan putusan sidang komisi kode etik Irjen Ferdy Sambo dilakukan.
Seperti diketahui, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (25/8/2022).
Sidang digelar pukul 09.00 WIB di gedung TNCC Divisi Propam Polri dan digelar tertutup.
"Pembukaan sidang, kami beri kesempatan media meliput. Namun materi sidangnya tertutup. Sementara untuk vonis sidang komisi kami beri lagi kesempatan meliput," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis.
Baca juga: Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Masih Berlangsung, Sudah 8 Saksi yang Diperiksa
Baca juga: Ini Alasan Bharada E Dihadirkan Secara Virtual di Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo
Dedi mengatakan bahwa vonis akan ditentukan langsung, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tujuannya agar sidang pelanggaran kode etik ini dilakukan cepat dan paralel dengan kasus pidananya.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo juga merupakan tersangka utama kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J.
"Hasil atau vonis sidang etik akan ditentukan hari juga. Ini agar semua berjalan cepat, juga dalam proses penyidikan terkait masalah pembuktian kasus pidananya di Duren Tiga. Jadi semua berjalan paralel," kata Dedi.
Menurut Dedi, terperiksa yakni Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah saksi sudah dijemput dari tempat khusus dimana mereka ditempatkan yakni di Mako Brimob ke gedung TNCC Divisi Propam Polri untuk menjalani sidang.