Kasus Brigadir J
LPSK Berharap Rekonstruksi Kuatkan Penyidik Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J Secara Terbuka
Sejak awal rekonstruksi digelar, LPSK terus mendampingi Bharada E yang telah menjadi justice collaborator.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap rekonstruksi yang telah digelar pada Selasa (30/8/2022), menguatkan penyidik mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara terbuka.
Harapan itu, disampaikan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias selepas mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.
Menurutnya, sejak awal rekonstruksi digelar, pihaknya terus mendampingi Bharada E yang telah menjadi justice collaborator.
"Sejak awal, kami dampingi Richard Eliezer. Sejak awal tadi, sudah kami koordinasi dengan Polri untuk Richard bisa hadir di acara rekonstruksi sebagai komitmen mengungkap," kata Susilaningtias.
"Kami ikuti dampingi Bharada E dari rumah Magelang terus di Saguling dan Duren 3 seperti yang disampaikan," sambungnya.
Baca juga: Melihat Istrinya Menangis, Dengan Tangan Terikat Ferdy Sambo Peluk dan Cium Putri Candrawathi
Baca juga: Komnas HAM Sebut Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sesuai Prinsip Imparsial dan Fair Trial
Lebih lanjut Susilaningtias mengatakan, ada beberapa versi dari para tersangka dalam rekonstruksi kali ini.
"Dan semua difasilitasi untuk reka ulang," katanya. (m31)