Kriminal

2 Pelaku Penyelundupan Sabu 3 Kilogram Dibekuk Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, mengungkap kasus penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Pelaku narkoba berkebangsaan Iran dan Meksiko ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dihadirkan saat konferensi pers, Rabu (31/8/2022). Mereka kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram melalui jaringan internasional. 

"Penindakan ini menambah daftar panjang upaya pengawasan narkotika yang berhasil dilakukan Bea Cukai SoekarnoHatta sepanjang 2022," katanya.

Kasus narkotikantersebut meliputi methamphetamine, MDMA, psikotropika, amphetamine, kokain, ganja, biji koka, ketamine.

Serta New Psychoactive Substance (NPS) yang digunakan sebagai bahan baku untuk membuat narkotika.

Baca juga: Tak Punya Uang Beli Sabu, Pelaku Nekat Mencuri Sepeda Motor di Parkiran Aparteman City Park

Baca juga: 2 Pengendara Motor Tertangkap Tangan Sembunyikan Sabu di Jok Motor saat Razia Lalu Lintas

Barang bukti yang disita dari dua pelaku narkoba berkebangsaan Iran dan Meksiko. Kedua pelaky ini ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Barang bukti yang disita dari dua pelaku narkoba berkebangsaan Iran dan Meksiko. Kedua pelaky ini ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved