Jalan Rusak
PUPR Kota Tangerang Pastikan Jalan Juanda yang Rusak Diperbaiki, Rampung Akhir Tahun 2022
PUPRKota Tangerang pastikan Jalan Juanda yang rusak parah akan diperbaiki tahun 2022 ini dan akan rampung akhir tahun
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang pastikan Jalan Juanda yang rusak parah akan diperbaiki tahun 2022 ini.
Renovasi Jalan Juanda tersebut dilakukan, usai Pemerintah Kota Tangerang bersama Angkasa Pura (AP) II menemukan kesepakatan pengerjaan perbaikan.
Pasalnya, Jalan Juanda yang telah rusak parah bertahun-tahun tersebut merupakan aset milik pihak Angkasa Pura II.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono saat diwawancarai secara ekslusif oleh Wartakotalive.com.
"Jalan Juanda itu akan diperbaiki oleh Pemerintah Kota Tangerang tahun ini setelah beberapa waktu lalu, Pemkot Tangerang menemukan titik terang dengan pihak AP II," ujar Ruta Ireng Wicaksono, Kamis (1/9/2022).
Ruta mengatakan, pengerjaan perbaikan Jalan Juanda yang memiliki panjang 1.600 meter itu memakan waktu selama dua bulan lamanya.
Namun demikian, Jalan Juanda itu baru akan diperbaiki setelah Pemkot Tangerang melakukan lelang terkait proyek perbaikan jalan tersebut.
Baca juga: Dinas PUPR dan AP II Rapat Pembahasan PKS Perbaikan Jalan Juanda dan Garuda yang Rusak Parah
Dengan demikian, jalan yang berada di Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang itu diperkirakan selesai dilakukan secara keseluruhan pada akhir tahun 2022 mendatang.
"Jadi, biaya perbaikan Jalan Juanda ini dilakukan dengan menggunakan APBD Tahun 2022, berarti targetnya sebelum akhir tahun 2022 ini sudah harus selesai diperbaiki," kata dia.
"Untuk estimasi waktunya, proses pelelangan proyek perbaikan jalan ini membutuhkan 1 sampai 1,5 bulan dan untuk pelaksanaannya kita targetkan secara maksimal, dalam waktu 2 bulan sudah harus terselesaikan," ungkapnya.

Selain itu Ruta juga menuturkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak AP II dalam membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) perbaikan Jalan Juanda.
Menurutnya, pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas Memorandum of Understanding (MoU) ke dua belah pihak.
Sebab, tim legal opinion ke dua belah pihak tersebut telah menyusun draft MoU perbaikan jalan yang telah rusak parah tersebut.
Baca juga: Rencana Perbaikan Jalan Juanda dan Jalan Garuda yang Rusak Parah Bakal Segera Terwujud
Diketahui, Pemkot Tangerang telah mengajukan legal opinion untuk perbaikan Jalan Juanda ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
"Kita juga telah mengundang pihak AP II untuk membahas poin-poin di PKS perbaikan Jalan Juanda ini pada pekan lalu," tuturnya.
"Karena memang MoU sudah ada, tim teknis bagian legal PUPR Kota Tangerang dengan legal AP II juga sebetulnya sudah mendraft, tinggal dilakukan pembahasannya saja kemarin," terang Ruta Ireng Wicaksono. (m28)