Polisi Tembak Polisi
LPSK Ungkap Kejanggalan Ketika Komnas HAM Sebut ada Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
Berbeda dengan Hasil Temuan Komnas HAM Adanya Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, LPSK Ungkap 7 Kejanggalan
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Usai adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi, Brigadir J dan Putri Candrawathi masih tetap bertemu.
Hal itu terjadi saat tiba di rumah pribadi yang ada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tampak dari rekaman CCTV, keduanya datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama.
Atas kondisi tersebut, pihaknya menilai adanya kejanggalan.
"Dan kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," ujar dia.
"Yang lain itu Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Yakan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," sambungnya.
Baca juga: Bareskrim Perpanjang Masa Tahanan Ferdy Sambo Selama 20 Hari ke Depan
Lebih lanjut, Edwin enggan membeberkan kejanggalan selanjutnya.
"Karena ada tujuh, tapi yang ketujuh saya nggak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan," katanya.
"Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6," lanjut Edwin. (m31)