Formula E

Anies Baswedan Sudah Terima Surat Pemeriksaan 7 September dari KPK Kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Formula E, Rabu (7/9/2022). 

Dia berharap, keterangan yang diberikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.

Selain Prasetyo Edi Marsudi, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial juga dipanggil KPK perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Pemanggilan tersebut dibenarkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

"Iya, sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan Pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

 Namun, kata dia, pemanggilan Syahrial harus ditunda dulu saat itu karena yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19.

"Tetapi waktu itu pas pemanggilan kebetulan (Syahrial) positif (Covid-19) maka ditunda baru dijadwalkan sekarang," ujarnya.

Dia menjelaskan, Syahrial dipanggil lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Menurut dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang dipanggil dan diperiksa KPK untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Wagub DKI Bantah Turnamen Formula E Bermuatan Politik Meski Didatangi Jokowi

Baca juga: Presiden Jokowi Puji Formula E Sebagai Event Masa Depan, Akan Ada Pergeseran ke Mobil Listrik

Prasetyo Edi Marsudi memang ingin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK untuk menjelaskan soal dugaan kasus korupsi Formula E.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif enggan berkomentar banyak terkait hal itu.

Dia yakin, penyelidikan yang sedang berjalan di KPK tidak akan mengganggu ajang Formula E.

Bahkan, Sekretaris Komisi D DPRD DKI ini juga memastikan panitia bakal merampungkan persiapan jelang ajang mobil bertaraf internasional itu yang berlangsung 4 Juni 2022. 

"Insya Allah tidak. Kita percaya kepada KPK, teruskan bekerja dan masyarakat juga menanti supaya ini selesai dan dibuka tanggal 4 Juni," ucap Syarif usai meninjau sirkuit Formula E di Kawasa  Ancol, Jakarta Utara, Jumat (25/3/2022).

"Tanggapan saya no comment, itu urusan penegak hukum kan, jalankan, kita dukung KPK dan saya juga mendukung, untuk supaya ini pekerjaan selesai dan tetap berjalan, dan balapan terlaksana 4 Juni ya, dan masyarakat terhibur," ujarnya.

Kendati demikian, politikus partai Gerindra itu akan terus mendukung komisi antirasuah untuk melakukan penyelidikan kepada pihak yang terlibat penyelewengan anggaran Formula E.

"Kami dukung KPK dan saya juga mendukung ini untuk supaya pekerjaan selesai dan tetap berjalan," kata Syarif.

 

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved