Formula E

Anies Baswedan Sudah Terima Surat Pemeriksaan 7 September dari KPK Kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Formula E, Rabu (7/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Anies Baswedan lusa, Rabu (7/9/2022).

Anies Baswedan mengaku bahwa dia sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK tersebut.

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu pagi, tanggal 7 September 2022," kata Anies Baswedan saat ditemui di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022). 

Dia mengatakan, pemanggilan dirinya itu untuk memberi keterangan soal Formula E.

Namun, orang nomor satu Jakarta itu enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi topik pemeriksaan KPK.

"InsyaAllah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya. 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga tidak membeberkan statusnya dalam pemeriksaan mendatang. 

Dia hanya berjanji akan  memberitahukan informasi lebih lanjut setelah menjalani pemeriksaan KPK. 

"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," kata Anies Baswedan.

Baca juga: Anies Baswedan: Agenda Internasional Seperti Formula E, Bukti Jakarta Kota Global

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Umumkan Keuntungan Pelaku UMKM dari Turnamen Formula E

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3/2022).

Prasetyo Edi Marsudi dipanggil untuk memberikan keterangan terkait rencana penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E," ucap Prasetyo Edi Marsudi melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa sebagai warga negara dan pimpinan DPRD DKI Jakarta siap memberikan keterangan soal Formula E.

"Saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini," ujar pria yang akrab disapa Pras ini.

Dia berharap, keterangan yang diberikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.

Selain Prasetyo Edi Marsudi, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial juga dipanggil KPK perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Pemanggilan tersebut dibenarkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

"Iya, sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan Pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

 Namun, kata dia, pemanggilan Syahrial harus ditunda dulu saat itu karena yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19.

"Tetapi waktu itu pas pemanggilan kebetulan (Syahrial) positif (Covid-19) maka ditunda baru dijadwalkan sekarang," ujarnya.

Dia menjelaskan, Syahrial dipanggil lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Menurut dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang dipanggil dan diperiksa KPK untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Wagub DKI Bantah Turnamen Formula E Bermuatan Politik Meski Didatangi Jokowi

Baca juga: Presiden Jokowi Puji Formula E Sebagai Event Masa Depan, Akan Ada Pergeseran ke Mobil Listrik

Prasetyo Edi Marsudi memang ingin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK untuk menjelaskan soal dugaan kasus korupsi Formula E.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif enggan berkomentar banyak terkait hal itu.

Dia yakin, penyelidikan yang sedang berjalan di KPK tidak akan mengganggu ajang Formula E.

Bahkan, Sekretaris Komisi D DPRD DKI ini juga memastikan panitia bakal merampungkan persiapan jelang ajang mobil bertaraf internasional itu yang berlangsung 4 Juni 2022. 

"Insya Allah tidak. Kita percaya kepada KPK, teruskan bekerja dan masyarakat juga menanti supaya ini selesai dan dibuka tanggal 4 Juni," ucap Syarif usai meninjau sirkuit Formula E di Kawasa  Ancol, Jakarta Utara, Jumat (25/3/2022).

"Tanggapan saya no comment, itu urusan penegak hukum kan, jalankan, kita dukung KPK dan saya juga mendukung, untuk supaya ini pekerjaan selesai dan tetap berjalan, dan balapan terlaksana 4 Juni ya, dan masyarakat terhibur," ujarnya.

Kendati demikian, politikus partai Gerindra itu akan terus mendukung komisi antirasuah untuk melakukan penyelidikan kepada pihak yang terlibat penyelewengan anggaran Formula E.

"Kami dukung KPK dan saya juga mendukung ini untuk supaya pekerjaan selesai dan tetap berjalan," kata Syarif.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved