Berita Jakarta

KPK Diminta Objektif saat Periksa Anies Baswedan soal Formula E

KPK harus objektif. Kalau memang Anies Baswedan nggak bersalah yah jangan terlalu dipaksakan, nanti terkesan kriminalisasi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo), Tigor Sitorus meminta KPK untuk obyektif saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal Formula E, Rabu (7/9/2022) besok.    

 

Baca juga: Besok akan Diperiksa KPK Soal Formula E, Anies Baswedan Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus 

 

“Kita masih ingat dua bulan lalu Kapolda mau memakai tempat itu (street race) tapi tidak dikasih oleh Ahmad Sahroni (mantan Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022), nah di sini apa keterlibatan Sahroni, secara legal standing apa kedudukan dia di sana gitu lho,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).

Saat dikonfirmasi, Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dari KPK

“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu pagi, tanggal 7 September 2022,” ujar Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022). 

Anies menyebut kehadirannya untuk memberi keterangan soal Formula E. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi topik pemeriksaan.

“Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini. (faf)

 

--

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved