Berita Jakarta
KPK Diminta Objektif saat Periksa Anies Baswedan soal Formula E
KPK harus objektif. Kalau memang Anies Baswedan nggak bersalah yah jangan terlalu dipaksakan, nanti terkesan kriminalisasi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta objektif saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal Formula E pada Rabu (7/9/2022).
Langkah ini dilakukan agar polemik yang bergulir soal turnamen Formula E pada 4 Juni 2022 lalu bisa terjawab dengan baik.
“Berkaitan dengan pemeriksaan esok hari tanggal 7 September, KPK harus objektif. Kalau memang Anies Baswedan nggak bersalah yah jangan terlalu dipaksakan, nanti terkesan kriminalisasi,” kata Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo), Tigor Sitorus pada Selasa (6/9/2022) malam.
“Tapi kalau memang benar-benar ada keterlibatan dia, penyalahgunaan wewenang atau abused power dalam pembangunan sirkuit Formula E. KPK harus objektif apa kerugian negara, harus dilihat jangan KPK ini umpamanya mencari panggung,” lanjut Tigor.
Menurut dia, KPK harus mengkaji adanya dugaan kategori penggelembungan atau mark-up pembangunan sirkuit di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara.
Termasuk pembangunan sirkuit di lahan bekas buangan lumpur dianggap layak atau tidak.
Dalam kesempatan itu, Tigor juga merasa heran dengan jadwal pemeriksaan Anies yang dilakukan menjelang pensiun sebagai Gubernur pada 16 Oktober mendatang.
Baca juga: Anies Baswedan akan Diperiksa KPK, Riza Patria: Kita Senantiasa Berprasangka Baik
Padahal Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah lebih dulu diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E pada 22 Maret 2022 lalu.
“Prasetyo sudah dua kali diperiksa, Ketua Fraksi PSI (Anggara Wicitra Sastroamidjojo) juga sudah diperiksa, tentu itu yang kontra dengan Anies Baswedan. Menurut saya konsultannya, pelaksana pekerjanya dan Jakpro juga harus diperiksa karena Jakpro sebagai pengguna anggaran,” jelas Tigor.
Dia mengatakan, idealnya ada kegiatan lanjutan setelah sirkuit dipakai untuk turnamen Formula E.
Namun sejak acara itu digelar, pemerintah daerah belum lagi mengadakan acara yang bersifat komersil untuk mendongkrak pendapatan daerah.