Polisi Tembak Polisi

Mantan Wakapolri: Pemecatan Perwira Kepolisian yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Sesuai Kode Etik

Mantan Wakapolri: sejumlah perwira polisi yang ketahuan membantu menghapus barang bukti dan mengacaukan penyelidikan sudah pasti melanggar kode etik

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih

Oegroseno juga menambahkan bahwa slogan Satya Haprabu yang dipegang anggota polisi bukanlah tunduk kepada pimpinan kepolisian.

Melainkan tunduk pada negara dan pimpinan negara yakni Presiden.

Baca juga: Tidak Melawan, Brigadir J Sempat Memohon Kepada Ferdy Sambo Sebelum Ditembak Mati

“Jadi Satya Haprabu jangan diartikan setiap perintah pimpinan dilaksanakan, kalau perintah langgar undang-undang maka harus bertindak pakai hati nurani,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya sejumlah perwira polisi dicopot akibat dari penghalang-halangan kasus penyelidikan terhadap kematian Brigadir J.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved