Berita Jakarta

Anies Baswedan Diperiksa KPK, Bambang Widjojanto Tuding Ada Politisasi Soal Formula E

Bambang Widjojanto menuding ada pihak yang sengaja mempolitisasi Formula E untuk 'menyerang' Anies.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022).  

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Bambang Widjojanto mengapresiasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022). 

Sebab, kedatangannya mampu memberikan informasi lebih dalam soal Formula E

"Sikap Anies Baswedan dengan merespon untuk menghadiri undangan dari Penyelidik KPK juga perlu diapresiasi karena ditujukan untuk membantu KPK agar semuanya menjadi jelas," kata Bambang dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/9/2022).

 

 

Kendati demikian, Bambang Widjojanto menuding ada pihak yang sengaja mempolitisasi Formula E untuk 'menyerang' Anies. 

Hal tersebut tidak terlepas dari Fraksi PDI dan PDIP DPRD DKI Jakarta yang secara intensif menolak terwujudnya program strategis Pemprov DKI Jakarta itu. 

"Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD DKI Jakarta secara intensif, terus menerus, melakukan “politicking & provokasi” untuk mempolitisasi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan justru untuk kepentingan pemerintah dan warga Jakarta," katanya.

 

Baca juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Kehadirannya Tepis Kecurigaan dari Orang Lain

 

Mantan Wakil Ketua KPK ini menyebut, politisasi tidak hanya dari DPRD, namun juga berpotensi datang dari lembaga anti rasuah tersebut. 

Sebab, ia khawatir dengan afiliasi politik sejumlah pimpinan KPK yang bisa berdampak pada pengambilan keputusan soal dugaan korupsi Formula E.

"Serta ada 1-2 orang Pimpinan KPK yang ditenggarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu, sehingga dapat saja memaksakan dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK," imbuhnya. 

 

Baca juga: KPK Diminta Objektif saat Periksa Anies Baswedan soal Formula E

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved