Berita Jakarta
Diperiksa Hingga Sebelas Jam, Anies Baswedan Kenang Masa Kolaborasi Dengan KPK
Anies mengaku senang membantu lembaga anti rasuah itu dalam menjalankan tugas.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Pantauan Tribuntangerang.com (Warta Kota Network), Anies memberi keterangan pada awak media sekitar pukul 20.25 WIB di depan lobi gedung KPK.
Ia mengaku senang membantu lembaga anti rasuah itu dalam menjalankan tugas.
"Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," kata Anies.
Politikus non partai itu mengenang masa kolaborasi dengan KPK sebelum menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.
Saat menjadi Rektor Universitas Paramadina, Anies menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah wajib.
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Bambang Widjojanto Tuding Ada Politisasi Soal Formula E
"Kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tambahnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga pernah malang melintang membantu KPK memerangi korupsi.
Ia diamanahi sebagai ketua Komite Etik KPK untuk mengusut pembocor draft surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Anies juga pernah bertugas sebagai anggota Tim 8 di KPK untuk mengusut kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah yang ditahan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," ujarnya.
"Ahamdulillah diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," sambungnya.