Cemburu
Dibakar Cemburu, Seorang Wanita Tega Lukai Alat Vital Pasangannya Pakai Gunting
Dibakar api cemburu, YN melukai alat vital pasangannya,R (46) yang berprofesi sebagai guru saat tidur pulas
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI -- Sakit hati, mungkin itu kata yang tepat untuk menggambarkan suasana hati seorang perempuan berinisial YN (42).
Setelah dibakar api cemburu yang membabi buta, ia tega melakukan penganiayaan kepada pasangannya, R (46) yang berprofesi sebagai guru.
Bagaimana tidak? YN rela hanya dinikahi secara siri meski telah menjalani hidup bersama selama tujuh tahun.
Emosinya semakin membuncah setelah ia mengetahui bahwa R diduga berselingkuh dengan wanita lain.
Hal tersebut melatarbelakangi YN nekat melukai alat vital pasangannya saat tertidur pulas.
"Terduga pelaku melukai alat vital korban, lantaran cemburu buta, karena curiga korban akan menikah kembali," ucap Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Mustakim menceritakan tragedi rumah tangga itu terjadi di sebuah kontrakan kawasan Kampung Pasir Limus, Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, dini hari tadi.
Awalnya, E yang telah tertidur pulas di kamarnya merasa ada seseorang yang menyentuh celana pendek yang ia kenakan.
Setelah dilihat, ternyata YN telah berada disampingnya.
E awalnya menduga YN mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri, namun dugaannya salah setelah mengetahui alat vitalnya malah dilukai oleh pelaku menggunakan pisau kecil dan gunting kecil.
Sontak E berteriak dan langsung menghindar.
Baca juga: Cemburu Lihat Pesan Whatsapp dari Pacar, Pemuda di Rumpin Bacok Temannya
Namun, YN yang tak ingin suami sirinya lolos begitu saja, melukai kaki kiri korban menggunakan pisau yang dipegang di tangan kirinya.
Beruntung, E berhasil kabur keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan.
Setelah 10 menit berlari dan lolos dari cengkraman istri sirinya, E bertemu dengan seseorang di jalan dan langsung meminta untuk membawanya ke rumah sakit.
"Korban mendatangi saksi dan meminta tolong untuk diantar berobat ke rumah sakit. Korban menderita empat luka sayatan di kaki kiri dan kemaluannya," katanya.
YN menangis tersedu di dalam rumah setelah melakukan penganiayaan terhadap laki-laki yang sangat dicintainya.
Dirundung penyesalan yang begitu mendalam, ia langsung mendatangi Mapolsek Cikarang Barat untuk menyerahkan diri.
Baca juga: Pembunuhan Pemuda di Pesanggrahan Ternyata Sempat Gagal Dua Kali, Motif Cemburu
"Terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat, karena lokasi penganiayaan di wilayah Cikarang Utara, personil langsung menjemput terduga ke Polsek Cikarang Barat, dan mengamankan pelaku ke Polsek Cikarang Utara," ungkap Mustakim.
Kepada polisi, YN mengaku sebagai istri siri korban.
E sempat menjanjikan untuk menikahi YN agar menjadi istri yang sah di mata negara.
Namun, janji hanya tinggal janji, setelah tujuh tahun hidup bersama, E tak kunjung mendaftarkan pernikahannya ke KUA.
Hatinya semakin teriris setelah membaca percakapan singkat antara R dengan wanita lain di gawai milik korban.
Terlebih lagi komunikasi yang terjalin berisikan kata-kata romantis layaknya pasangan muda.
"Pelaku dan korban mengaku sudah hidup bersama selama tujuh tahun dan dijanjikan untuk dinikahi namun hingga terjadinya peristiwa tersebut tidak juga dinikahi, namun pelaku melihat handphon korban, mengetahui ada hubungan dengan wanita lain, sehingga membuat emosi pelaku," ujar Mustakim.
Baca juga: Cara Arie Kriting Atasi Cemburu saat Indah Permatasari Beradegan Mesra dengan Lawan Lain
Selain menahan YN, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gunting dan pisau kecil yang digunakan korban untuk melakukan penganiayaan.
Kini, YN harus menanggung ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan setelah polisi menjeratnya Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan atas kasus yang menerpa bahtera rumah tangganya.
"Barang bukti sebilah pisau kecil dan gunting kecil berikut terduga diamankan di Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Mustakim. (abs)