Jakarta
Ahmad Riza Patria Mohon Pamit dan Minta Maaf Jelang Lengser dari Jabatan 16 Oktober Mendatang
Ahmad Riza Patria akan habis masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ahmad Riza Patria akan habis masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun berpamitan menjelang purna tugas.
"Saya sekalian pamit nih, tanggal 16 Oktober, Pak Gubernur Anies dengan saya selesai melaksanakan tugas," kata Ahmad Riza Patria, di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/9/2022).
Politisi Partai Gerindra itu mulai menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2020. Dia menggantikan Sandiaga Uno yang mencalonkan diri menjadi wakil presiden pada Pemilu 2018.
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kekurangannya selama bertugas.
"Dulu Pak Anies sejak tahun 2017 bersama Pak Sandiaga Uno, kemudian saya meneruskan 2,5 tahun terakhir. Mohon maaf atas kekurangan selama ini," ujarnya.
Setelah berpamitan dan minta maaf, dia minta warga untuk mendukung penjabat Gubernur DKI Jakarta yang akan dipilih mendatang.
Baca juga: Anies Baswedan akan Diperiksa KPK, Riza Patria: Kita Senantiasa Berprasangka Baik
Baca juga: Ahmad Riza Patria Minta Pengelola TransJakarta Evaluasi Kedai Kopi di Halte Harmoni
Gubernur definitif yang akan ditunjuk Presiden RI Joko Widodo, kata dia, pemimpin terbaik untuk DKI Jakarta.
"InshaAllah siapa pun nanti yg ditunjuk oleh Pak Jokowi pasti orang yang terbaik dan mari kita dukung agar pembangunan kota Jakarta bisa lebih baik untuk dapat melayani seluruh warga Jakarta dan warga indonesia yang ada," ujarnya.
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan, DPRD DKI Jakarta akan segera membahas tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan.
Rencananya, pembahasan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) fraksi akan digelar pekan depan.
"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris Dewan -DPRD DKI Jakarta) dulu untuk dijadwalkan," kata Prasetyo Edi Marsudi berdasarkan keterangan pers, Jumat (9/9/2022).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial di DPRD DKI Jakarta.
"Intinya, pekan depan (Rapimgab). Bisa sebelum atau sesudah paripurna pengumuman pemberhentian gubernur (tanggal 13 September 2022)," kata Prasetyo Edi Marsudi.