Jakarta
Warga Tuntut Anies Baswedan Tetapkan Ribuan Rumah Tangga Miskin Terima BLT BBM
Massa menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Massa menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Masyarakat mendesak Anies Baswedan untuk menindaklanjuti data 2.716 rumah tangga miskin (RTM) DKI Jakarta sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta Puspa Yunita mengatakan, pemerintah menaikkan BBM, Sabtu (3/9/2022), membuat kehidupan rakyat miskin semakin terjepit.
Saat kehidupan semakin sulit, BLT BBM sebagai kompensasi dikhawatirkan tidak tepat sasaran kepada warga miskin seperti yang terjadi pada bantuan sosial Covid-19.
Menurut Puspa Yunita, data 2.716 RTM ini hasil audit sosial independen yang dilakukan SPRI bersama Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial (KPRS) sepanjang tahun 2020-2021.
Data tersebut menunjukkan bahwa di Jakarta masih banyak keluarga miskin tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
"Sebagaimana yang kita ketahui bahwa penerima BLT BBM 2022 diprioritaskan kepada KPM Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos."
"Dari data kami menunjukan hasil bahwa 2.716 RTM ini dipastikan tidak mendapatkan kompensasi BBM, meskipun RTM tersebut layak menerima dan masuk sebagai penerima program BPNT dan PKH,” kata Puspa, Selasa (13/9/2022).
Dia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta bisa mengusulkan data ini kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera ditetapkan.
Kewenangan Pemprov DKI Jakarta, kata dia, mengusulkan data RTM DKI Jakarta sebagai calon penerima manfaat kepada Kemensos RI
"Dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab penuh. Jangan sampai ada satu orang miskin yang terdampak kenaikan harga BBM tertinggal," ujarnya.
Baca juga: 57.140 Keluarga Penerima Manfaat di Kota Tangerang Mulai Terima BLT BBM dan Sembako
Baca juga: Secara Bertahap Pemkot Tangerang Mulai Salurkan BLT BBM dan Sembako Tahap 1

Menurut dia, Pemprov DKI akan mendapat dana dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 68 miliar.
Dana itu dapat dialokasikan kepada warga miskin Jakarta yang terdampak atas kenaikan harga BBM.
"Jangan hanya subsidi transportasi busway yang diprioritaskan, sehingga tidak ada alasan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memberikan BLT BBM kepada warga miskin dan rentan yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujarnya.