Tangerang Raya

Benyamin Davnie Minta Masyarakat ikut Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Benyamin Davnie mengutuk keras kejadian pelecehan seksual pada anak di bawah umur di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan , semua pemangku kepentingan harus jadi mata untuk mencegah kekerasan dan aktif melaporkan apabila mendengar ada kekerasan terhadap anak. 

 TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie minta masyarakat berperan aktif dalam mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Pernyataan Benyamin Davnie ini terkait peristiwa kekerasan seksual yang terajdi di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

"Kekerasan itu bisa terjadi di mana saja, oleh karenanya kesiapan kita dari pemerintah daerah berkolaborasi dengan seluruh stakeholder ," kata Benyamin Davnie, Rabu (14/9/2022).

"Termasuk akademisi dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, mengedukasi siswa, guru maupun orang tua," katanya.

Dia mengutuk keras kejadian pelecehan seksual pada anak di bawah umur di Ciputat.

"Yang pasti saya mengutuk keras kejadian pelecehan seksual kepada anak di Ciputat," ucapnya.

Menurut dia,  UPDT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani kasus kekerasan seksual pada anak.

"Jadi UPTD P2TP2A berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus dan segera menangkap pelaku pelecehan yang ada di video yang viral tersebut," ujarnya.

Selain itu, dia telah memerintahkan dinas terkait yakni DP3AP2KB melalui unit pelaksana teknis daerah, P2TP2A untuk melakukan pendampingan secara gratis kepada korban.

Serta pendampingan psikologi, hukum, dan penguatan dari segi keagamaan.

Benyamin Davnie menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Tanggung jawab itu mulai dari orangtua atau wali, keluarga, masyarakat, media massa, dunia usaha, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan negara.

Baca juga: Trauma Healing untuk Korban Kekerasan Seksual pada Anak di Ciputat Kota Tangsel

Baca juga: Gofar Hilman Ingin Jadi Diri Sendiri setelah Dituduh sebagai Pelaku Pelecehan Seksual

Dia menambahkan, Pemkot Tangsel terus meningkatkan pendekatan TP PKK di wilayahnya.

Forum anak juga telah telah banyak dibentuk baik tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota. 

Perusahaan sahabat anak, mahasiswa peduli anak, pusat pembelajaran keluarga yang sudah tersebar sampai tingkat kecamatan ikut bertanggung jawab terhadap perlindungan anak.

Satuan tugas (satgas) penanganan masalah perempuan dan anak, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) juga sudah disebar sampai tingkat kelurahan. 

"Forum anak Tangsel saat ini  menjadi pelopor dan pelapor apabila mendengar, melihat di sekitarnya terjadi tindak kekerasan baik kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran."

"Untuk preventif   puspaga ceria siap menjadi tempat curhat keluarga di tangsel melalui nomor 081318432843 (GRATIS)," ujar Benyamin Davnie.

Dia minta aparat kelurahan aktif memonitor setiap kegiatan masyarakat dan semua harus sigap.

"Kalau ada kekerasan atau pelecehan segera lapor. Jangan takut, langsung saja  hubungi 112/atau Hotline P2TP2A 0878 8211 3632 atau melalui aplikasi sipadukeren.tangerang selatankota.go.id," katanya.

 


 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved