Kasus TPPU
Bareskrim Sita SPBU di Karawang Terkait Kasus Pencucian Uang, Diduga Milik Mantan Ketua DPRD
Bareskrim Polri menyita tanah dan bangunan sebuah SPBU di Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (14/9/2022). SPBU itu diduga ada kaitannya dengan TPPU
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM,KARAWANG - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita tanah dan bangunan SPBU 34.413.38 di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (14/9/2022).
Penyitaan lahan dan bangunan SPBU tersebut diduga ada kaitan dengan sebuah kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah disidik Bareskrim.
Informasi yang diterima Tribun Jabar, SPBU tersebut diduga lahannya milik mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan istrinya yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terlihat aparat Bareskrim Mabes Polri memasang spanduk penyitaan yang bertuliskan tanah dan bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri sesuai penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 267/Pen.Pid/2022/PNKwg Tanggal 06 September 2022.
Video petugas SPBU dianiaya customer, April 2022:
Sementara itu Ketua BPD Desa Walahar Sihabudin mengaku tidak mengetahui adanya penyitaan aset di wilayahnya tersebut.
"Saya juga engga tahu. Baru dengar tadi, saya tanya ke Pemerintah Desa katanya memang tidak ada tembusan," katanya.
Sihabudin mengungkapkan, keberadaan SPBU Walahar tersebut memang sudah lama.
Namun sempat tidak aktif beberapa tahun.
Sekitar tahun 2016, SPBU tersebut mulai aktif kembali.
"Kalau SPBU yang saya tahu memang sudah lama ada. Tetapi kemudian sempat tidak aktif. Ya cukup lama juga, sekitar tahun 2016 atau 2017 itu mulai aktif kembali," katanya.
Namun saat melakukan penyitaan tersebut dari Dittipideksus Bareskrim Polri tidak ada yang memberikan keterangan. (TribunJabar.id)