Tangerang Raya

DPMPTSP Kota Tangerang Masuk Nominasi 8 Besar Pelayanan Perizinan Baik

Kedatangan BKPM RI untuk uji petik penilaian pelaksanaan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (memegang mic) menyambut kehadiran tim penilai dari BKPM untuk melakukan uji petik di DPMPTSP Kota Tangerang, di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Tangerang, Kamis (15/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menerima Tim Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Kamis (15/9/2022).

Kedatangan BKPM RI dalam rangka uji petik penilaian pelaksanaan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Pertemuan Pemkot Tangerang dan tim BKPM RI itu di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Tangerang.

Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Jhonny Sakti Meyer Siribuan mengatakan, uji petik dilakukan sebagai tidak lanjut proses penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha.

Menurut Jhonny, DPMPTSP Kota Tangerang masuk kedalam 8 besar nomine yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Serta Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tingkat Nasional.

"Maka saat ini dilakukan uji petik," ujar Jhonny Sakti Meyer Siribuan seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (15/9/2022).

Menurut dia, pada pelaksanaan paparan sebelumnya yang dilakukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dinilai baik.

"Untuk itu sekarang saya bersama tim melakukan uji petik di sini untuk membuktikan apakah sesuai yang dipaparkan, awal masuk ke sini saya lihat ruang pelayanannya memang bagus," katanya.

Baca juga: DPMPTSP Gelar Sosialisasi LKPM untuk Meningkatkan Pencapaian Investasi di Kota Tangerang

Baca juga: Mau Tahu Cara Urus Izin Usaha? Datang Saja ke Booth DPMPTSP di Jakarta Fair

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, tujuan pelayanan usaha di Kota Tangerang untuk mempermudah dan memuaskan  masyarakat dalam berusaha.

Arief  mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya membangun sistem pelayanan masyarakat secara online salah satunya aplikasi Tangerang LIVE.

Aplikasi Tangerang  LIVE menyajikan berbagai menu pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan administrasi dan pelayanan berinvestasi.

"Hampir semua sudah ada pelayanan online, masyarakat tinggal akses," ujar  Arief.

Harapannya dari uji petik yang dilakukan tim BKPM RI, Pemkot Tangerang bisa mendapatkan saran dan masukan agar tim percepatan pelaksanaan berusaha DPMPTSP dapat melakukan perbaikan.

Serta terus mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan kepada masyarakat haruslah simple, cepat dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat meningkat dan dapat meningkatkan peluang investor dan para pelaku usaha untuk berkembang," kata Arief R Wismansyah.

Caption Foto: DPMPTSP Kota Tangerang Masuk Nominasi 8 Besar Pelayanan Perizinan Baik.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved