Berita Jakarta Raya
Nasib Pilu Remaja Perempuan 15 Tahun, Disekap Kemudian Dijadikan PSK di Apartemen
Nasib Pilu Remaja Perempuan 15 Tahun, Disekap Kemudian Dijadikan Mesin Penghasil Uang di Apartemen kawasan Jakarta Barat
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Kompas.com
Ilustrasi - PSK digerebek Satpol PP Tangsel sedang transaksi, Minggu (24/10/2021)
Usai 1,5 tahun disekap, pada Juni 2022 lalu korban akhirnya berhasil kabur.
Korban kemudian membeberkan apa yang dialami kepada orang tuanya dan langsung membuat laporan polisi.
Baca juga: Sembilan PSK Terciduk Satpol PP di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang
Laporan telah dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
Zakir menuturkan bahwa pelaku memang sudah sering ditangkap.
"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari," kata Zakir.
"Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," lanjutnya. (m31)
Rekomendasi untuk Anda