Laporan Palsu

Malu Babak Belur Dikeroyok Warga Karena Kumpul Kebo, Motif Pelaku Bikin Laporan Palsu

Pria Asal Cikarang yang Mengaku Disekap di Sukabumi Ternyata Bawa Kabur Anak Orang, Bikin laporan palsu karena malu wajahnya bonyok dipukuli

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Rangga Baskoro
MF datang ke Mapolsek Cikarang Utara dalam kondisi wajah yang masih babak belur setelah dipukuli oleh warga Kedungwaringin akibat ketahuan kumpul kebo bersama kekasihnya berinisial IT. 

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI -- MF (27) pria asal Cikarang Utara yang membuat laporan palsu dan mengaku diculik serta dianiaya hingga dibuang di Sukabumi ternyata bermasalah dengan keluarga pacarnya yang berinisial IT.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menceritakan MF dan IT menjalin kasih dan tinggal berdua layaknya pasangan suami istri di sebuah kontrakan di Rengasbandung, Kedungwaringin, tanpa sepengetahuan orangtua IT.

"Bahwa yang sebenarnya itu adalah dia membawa lari gadis orang, inisialnya IT dikontrakkan di Kedungwaringin, Rengasbandung," ucap Mustakim saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Karena kehabisan uang, IT kembali ke rumahnya yang tak jauh dari kontrakan mereka berdua, sehingga keluarga IT akhirnya mengetahui bahwa selama ini ia kumpul kebo bersama MF.

Hal tersebut memancing amarah keluarga IT. Kemudian pada Rabu (13/9/2022) dini hari lalu, pihak keluarga IT bersama para warga menggeebek keduanya di kontrakan tersebut dan MF dibawa ke kantor RT.


"Setelah itu, karena di situ diketahui bahwa dia itu bukan suami istri ya akhirnya dikeroyok warga," kata Mustakim.

MF kemudian pulang ke rumahnya di kawasan Pasir Gombong, Cikarang Utara, setelah satu bulan kabur dari rumah.

Kemudian ia merasa malu mengaku perbuatannya saat ditanyakan mengenai wajahnya yang telah babak belur.

Alhasil, MF mengarang cerita sehingga teman-temannya mendorong MF untuk melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

"Kalo motifnya dia tuh mau menghilangkan apa yang dia lakukan di daerah Kedungwaringin. Kan mukanya bonyok, ditanyain teman-temannya kenapa. Mengarang lah dia cerita bohong lalu lapor ke polsek kasusnya penculikan," tuturnya.

Meski telah mengakui perbuatannya, MF kini berstatus sebagai wajib lapor dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
 
Cara Polisi Bongkar Laporan Palsu

 Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengimbau masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian terkait kasus kriminal yang dialami.

Ia menegaskan dalam penanganan sebuah perkara, polisi selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah sehingga tindaklanjut pemeriksaan sebuah laporan harus dilakukan secara mendetail.

"Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk tidak membuat laporan palsu dan menginformasi sesuai dengan fakta, karena kalau bohong pasti akan ketahuan oleh kami," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Seperti pasa kasus MF (27), pria asal Cikarang Utara yang mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga dibuang di Sukabumi.

Baca juga: Pria yang Mengaku Diculik dan Disekap di Sukabumi Ternyata Bikin Laporan Palsu

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved