Laporan Palsu
Pria yang Mengaku Diculik dan Disekap di Sukabumi Ternyata Bikin Laporan Palsu
Pria berinisial MF (27) viral di media sosial setelah mengaku mengalami penyekapan dan penganiayaan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (13/9/2022)
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, CIKARANG -- Seorang pria berinisial MF (27) viral di media sosial setelah mengaku mengalami penyekapan dan penganiayaan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (13/9/2022) lalu.
Dalam narasi dituliskan kejadian bermula saat dia membeli makanan di Jalan Urip Sumoharjo, Lemahabang Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kemudian ia dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku anggota dan langsung dibawa ke dalam mobil menuju sebuah ruko untuk dianiaya.
Di malam harinya, MF mengaku dibawa ke Sukabumi dan ditinggalkan begitu saja.
Kemudian ia kembali ke Cikarang Utara untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cikarang Utara.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak benar dan korban ternyata membuat laporan palsu.
"Terkait adanya masyarakat yang melaporkan dirinya telah diculik, disiksa, disekap dan dibuang hingga Sukabumi, oleh personil yang dinas pada saat itu, langsung dilayani dilakukan cek (TKP) tempat kejadian perkara, hingga dibuatkan laporannya. Setelah dilakukan pendalaman, kejadian tersebut tidak benar," ujar Mustakim saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2922).
Kejadian sebenarnya, MF dipukuli oleh sejumlah pria dan pihak keluarga pacarnya yang tinggal di Rengasbandung Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Ada pun motif MF dipukuli dikarenakan keluarga pasangannya tak menyetujui hubungan MF.
Namun MF tetap ngotot untuk melanjutkan hubungan tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Terkait Laporan Palsu
"Kejadian pemukulannya benar terjadi, tapi bukan dipukuli oleh orang tak dikenal dan diculik. Orang yang menganiaya adalah keluarga pacarnya yang bersangkutan, dibantu oleh teman-temannya," ucapnya.
Kejadian sebenarnya, sambung Mustakim, MF diminta untuk mendatangi kediaman pacarnya di Rengasbandung, Kedungwaringin, untuk memintanya mengakhiri hubungan dengan kekasihnya.
MF sempat dibawa ke rumah RT setempat hingga kemudian dibawa ke ruko kosong dan dipukuli oleh pihak keluarga kekasihnya dibantu sejumlah remaja.
Kemudian ia dibawa ke Sukabumi dan ditinggalkan begitu saja.
Baca juga: Pengacara Ahmad Ramzi Wakili Marissya Icha di Polda Metro Jaya terkait Kasus Laporan Palsu
MF yang sakit hati lantaran telah dianiaya karena hubungannya tak direstui, kemudian membuat laporan palsu dan memviralkannya ke media sosial atas dorongan rekannya.