Seleb
Pengacara Ahmad Ramzi Wakili Marissya Icha di Polda Metro Jaya terkait Kasus Laporan Palsu
Laporan Uci Flowdea dan Marissya Icha terkait pencemaran nama baik dan pengancaman sudah siap untuk disidangkan.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengacara Ahmad Ramzi mewakili kliennya, Marissya Icha, mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
"Jadi pertama kedatangan ke Polda Metro Jaya menanyakan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat oleh klien saya, Marissya Icha terkait laporan palsu," ujar Ahmad Ramzi di Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan, dua laporan kliennya, Uci Flowdea dan Marissya Icha terkait pencemaran nama baik dan pengancaman atas tersangka Medina Zein sudah siap untuk disidangkan.
"Tersangka Medina Zein keberadaannya juga sudah di Polda Metro Jaya, maka saya mendesak pihak kepolisian untuk bisa meneruskan laporan polisi yang berkaitan laporan palsu," ucapnya.
Menurutnya, laporan polisi tentang dugaan laporan palsu Medina Zein telah dibuat Marissya Icha.
Laporan tersebut dibuat Marissya Icha lantaran saat mediasi dengan Medina Zein, tersangka ini mengaku dianiaya dan telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan.
"Ternyata di CCTV tidak ada penganiayaan sehingga laporan yang dibuat di Polres Jaksel dibatalkan," katanya.
Baca juga: Medina Zein Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Mulai Hari Ini, Masih Ada Kasus Lainnya
Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi Tiba di Kejari Jakarta Selatan Tertunduk Lesu
Ahmad Ramzi mengatakan, pihaknya membuat laporan balik terkait kejadian tersebut dan Medina Zein diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Yang diperiksa adalah MZ (Medina Zein selaku pelapor di Polres Jakarta Selatan) yang katanya dianiaya, dan Lukman, suaminya yang saat itu hadir ketika mediasi tersebut," tuturnya.
Menurut Ahmad Ramzi, pihaknya masih diperiksa sebagai saksi.
Dia juga meminta suami Medina Zein dihadirkan sebagai saksi karena berada bersama istrinya saat menjalani pemeriksaan.
"Semoga bisa dilakukan gelar perkara dan supaya statusnya naik," katanya.
Ahmad Ramzi menambahkan, banyak laporan polisi sudah dilakukan penyelidikan lebih mendalan.
Tersangka Medina Zein sudah masuk tahanan Polda Metro Jaya sehingga memudahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan kasus tersebut.