Kriminal
Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Seksual Remaja Perempuan di Jakarta Barat Ditangkap
Pelaku berinisial EMT diduga sebagai mucikari dan memaksa remaja belasan tahun itu melayani lelaki hidung belang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Satu orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka itu diketahui adalah orang yang merekrut korban.
Seorang remaja berinisial NAT (15) sebelumnya jadi korban penyekapan hingga dijadikan budak seks oleh EMT di aparteman kawasan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Ayah korban berinisial MR (49), langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya ketika mengetahui anaknya disekap pelaku.
Kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin menjelaskan, EMT sempat bermanuver yaitu mengajak keluarga korban berdamai dengan tawaran uang Rp 120 juta.
EMT diduga sebagai mucikari dan memaksa remaja belasan tahun itu melayani lelaki hidung belang.
"Tapi keluarga korban minta tetap diproses secara hukum sampai maju ke persidangan," ujarnya, Sabtu (17/9/2022).
Upaya damai itu dilakukan oleh pengacara korban dengan cara menelepon langsung keluarga korban.
Selain ke keluarga, Zakir juga mengaku dihubungi tim kuasa hukum EMT, tapi ia tak menanggapi permintaan itu.
"Saya enggak tanggapin permintaan tersebut karena sudah di Polda urusan ini," jelasnya.
Sebagai informasi, remaja 15 itu ditawari EMT bekerja dengan iming-imingan mendapat uang banyak dan mempercantik diri.
Korban tidak mengetahui pekerjaan yang ditawari oleh pelaku, karena tergiur dengan upah yang diterima maka menerima tawaran.
Sejak Januari 2021 lalu, korban ini disekap dan dijadikan budak seks oleh EMT.
Namun sebagian besar uang dari melayani lelaki itu justru diambil mucikari.
Harga yang ditawari mucikari ini bervariasi tergantung kesepakatan antar kedua belah pihak sebelum berhubungan badan.
Merasa dijadikan alat untuk pekerjaan seksual, korban berniat ingin pulang ke rumahnya.
Namun, EMT berusaha menghalang-halangi korban karena takut usaha human trafficking pelaku terbongkar. (m31)