Kasus Brigadir J

Resmi Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo akan Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob 

Karena status Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri dan telah menjadi warga sipil maka dipindahkan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
capture video
Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J d Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

 

Baca juga: Guru Besar Unpad Singgung Ferdy Sambo Dilindungi "Kakak Asuh", Kadiv Humas Polri: Itu Tidak Ada

 

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menunjuk komisi banding sidang etik Ferdy Sambo.

Saat ini komisi banding tengah menyiapkan administrasi fakta persidangan agar saat sidang berlangsung nanti sudah diputuskan.

"Setelah memori diterima oleh pak Agus (Kabareskrim) nanti langsung diproses untuk surat peirntah komisi banding," tuturnya. (m26)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved