Berita Jakarta

Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ahmad Sahroni: Siap Dipanggil KPK Jika Ada Tersangka 

Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya bakal diperiksa jika KPK telah menetapkan tersangka. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya bakal diperiksa jika KPK telah menetapkan tersangka. Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara peletakan batu pertama Rumah Sakit Toto Tentrem, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). 

KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).

Selama masa penyelidikan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah dipanggil KPK dua kali terkait kasus ini.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Anggota DPRD DKI yang juga mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial, pada Rabu (9/3/2022).

Selain itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal juga telah dimintai keterangan oleh KPK.

Dalam perkara ini, KPK juga telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Teranyar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (7/9/2022) pagi. (m35)
 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved