Berita Jakarta
Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ahmad Sahroni: Siap Dipanggil KPK Jika Ada Tersangka
Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya bakal diperiksa jika KPK telah menetapkan tersangka.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).
Selama masa penyelidikan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah dipanggil KPK dua kali terkait kasus ini.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Anggota DPRD DKI yang juga mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial, pada Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal juga telah dimintai keterangan oleh KPK.
Dalam perkara ini, KPK juga telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Teranyar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (7/9/2022) pagi. (m35)