Berita Jakarta
Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ahmad Sahroni: Siap Dipanggil KPK Jika Ada Tersangka
Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya bakal diperiksa jika KPK telah menetapkan tersangka.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal dugaan korupsi ajang Formula E.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Sahroni usai menghadiri acara peletakan batu pertama Rumah Sakit Toto Tentrem, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Sahroni mengatakan, dirinya bakal diperiksa jika KPK telah menetapkan tersangka.
"Enggak ada (surat pemeriksaan), kecuali ada yang tersangka, pasti gue ditanyain KPK, karena gue kan ketua OC kan. Selama belum (ada tersangka), enggak akan dipanggil," kata Sahroni.
Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI itu bersedia memenuhi pemeriksaan jika dipanggil KPK.
Nantinya, Sahroni akan memberikan penjelasan perencanaan ajang mobil balap listrik itu.
Baca juga: Diperiksa Hingga Sebelas Jam, Anies Baswedan Kenang Masa Kolaborasi Dengan KPK
"Sebelumnya gue sudah bilang kok sama KPK, kalau pun ada tersangka terkait Formula E, gue siap hadir bilamana ingin ditanya terkait perencanaan Formula E," imbuhnya.
Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menyebut, bakal mengikuti proses penyelesaian kasus tersebut di KPK.
Terlebih, lembaga anti rasuah milik Indonesia memiliki hak untuk melayangkan surat pemanggilan pada siapa pun.
"Ya kita ikuti prosesnya di KPK kan enggak bisa diintervensi biar mereka berproses. Itu haknya KPK untuk melakukan pemanggilan kepada siapa pun yang ada di republik ini," tukasnya.