Pemilu

Kota dan Kabupaten Tangerang Butuh Ratusan Petugas Pengawas Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Tangerang bakal menjaring ratusan petugas penyelenggara adhoc untuk pengawasan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang bakal menjaring ratusan petugas penyelenggara adhoc untuk pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Petugas pegawas pemilu  adhoc yang dibutuhkan seperti panitia pengawas kecamatan (panwascam),  pengawas kelurahan dan desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). 

"Kita butuh ratusan lebih petugas adhoc. Dan sekarang kita sudah mulai menerima pendaftaran," ujar Koordinator Divisi SDMO, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Anis Darari, Selasa (27/9/2022).

Anis Darari menuturkan, jumlah petugas pengawas Pemilu dari Panwascam sebanyak 87 orang. Setiap kecamatan akan ditempatkan 3 pengawas.

Sedangkan untuk PKD dibutuhkan 274 orang yang masing-masing orang ditempatkan di setiap kelurahan/desa.

"Total ada 246 desa, 28 kelurahan. Jadi total 274 orang petugas PKD yang dibutuhkan dan Panwascam kita membutuhkan sebanyak 87 orang," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Cegah Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal, Pejabat Diminta Tahan Diri  

Baca juga: Bawaslu Antisipasi Potensi Pelanggaran Jelang Pendaftaran Parpol dan Pemutakhiran Data Pemilih

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menambahkan, Bawaslu Kota Tangerang saat ini masih membuka penjaringan panwascam sebanyak 39 orang.

"Jadi di Kota Tangerang itu ada 13 kecamatan dan di setiap kecamatannya ada 3 orang panwascam yang ditugaskan, jadi total keseluruhan ada 39 orang," kata Agus.

Agus menuturkan, sebanyak 104 orang akan ditugaskan di kelurahan yang direkrut panwascam. Satu orang pengawas akan ditempatkan di setiap kelurahan.

Sedangkan PTPS, saat ini Bawaslu  Kota Tangerang belum bisa menyebutkan detail jumlah yang dibutuhkan dalam Pemilu 2024.

Alasannya, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Tangerang terkait dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). 

Menurut dia, Bawaslu Kota Tangerang baru melakukan perekrutan petugas panwascam selama masa pembukaan pada 21-27 September 2022. 

Sedangkan pembukaan pendaftaran panwaslu akan dilakukan Maret 2023, pendaftaran petugas PTPS dilakukan 23 hari menjelang pemilihan.


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved