Kasus Brigadir J
Deolipa Yumara Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi Kasus Brigadir J
Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi menjadi hak dan kewajiban sebagai kuasa hukum untuk membela kliennya yang berhadapan dengan hukum.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
Kedua, ada dinamika terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
Ketiga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak sama di depan hukum.
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga Warga Negara Indonesia punya hak yang sama seperti warga negara lainnya."
"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang obyektif, fair dan imparsial," kata Rasamala.
"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," ujarnya.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui dari undangan konferensi pers tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan digelar di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022) sore ini.
Dalam undangan itu, tampak foto Arman Hanis, Febri Diansyah, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.
Febri Diansyah membenarkan bahwa dia menjadi pengacara tersangka tersebut.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu.
Dia bergabung dalam tim kuasa hukum tersangka kasus Brigadir J setelah memelajari perkara itu dan bertemu Putri Candrawathi.
Menurutnya, dia akan mendampingi perkara Putri Candrawathi secara obyektif.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara obyektif," kata dia.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," kata Febri Diansyah.