Seleb
Lesti Kejora Laporkan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Polres Jakarta Selatan Semalam
Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya melaporkan kekerasan dalam rumah tangga .
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tindakan kekerasan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora itu terungkap berdasarkan laporan polisi yang dilakukan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
"Berawal korban Lesti ini mengetahui suaminya, Rizky Billar ini selingkuh di belakang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (29/9/2022).
Dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa Lesti Kejora minta dipulangkan ke orangtuanya karena mengetahui Rizky Billar berselingkuh.
Namun, permintaan itu Lesti Kejora membuat Rizky Billar tersulut emosi.
"Terlapor emosi karena Lesti meminta dipulangkan ke orang tuanya," ucapnya.
Surat laporan terdaftar nomor perkara LP/B/2348/lX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA menyebutkan menyebutkan kronologi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke lantai dan mencekik leher korban. Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang."
Rizky Billar berulang-ulang banting Lesti Kejora ke lantai saat sang istri minta dipulangkan ke rumah orangtuanya.
Bahkan, Lesti Kejora juga dicekik suaminya.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," seperti dikutip dari surat laporan polisi Lesti Kejora.
Akibat dari tindak kekerasan Rizky Billar itu, Lesti Kejora mengalami kesakitan.
"Sehingga tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna ditindaklanjuti," katanya.
Lesti Kejora telah melakukan pemeriksaan dokter atau visum et repertum terkait laporannya terhadap suaminya, Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Visum et repertum yang dilakukan Lesti Kejora untuk melengkapi laporannya sehingga bisa ditindaklanjuti polisi.
"Semalem kita harus visum dulu, jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).