Istri Gerebek Suami
Kronologi Kasi PAUD Sudin Jakarta Barat Digerebek Istrinya di Hotel FM3 Kota Tangerang
Sunarni telah lama mencurigai suaminya itu menjalin hubungan dengan wanita lain, yakni sejak awal tahun 2021.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat digerebek istri sah di Hotel FM3, Kota Tangerang, lantaran diduga berselingkuh.
Oknum ASN yang diduga melakukan aksi perselingkuhan tersebut ialah Turman dan ST.
Turman disebut menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Jakarta Barat, sedangkan ST merupakan stafnya.
Penggerebekan itu dilakukan oleh istri Turman, yakni Sunarni, pada Kamis (29/9/2022) malam.
Kuasa hukum Sunarni, Tris Haryanto memaparkan kronologi penggerebekan terhadap Turman.
Dimulai dengan membuntutinya terlebih dahulu dari Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat.
Pembuntutan dilakukan oleh Sunarni dengan didampingi tim kuasa hukum sejak pukul 16.00 WIB.
Setelah menunggu, kendaraan roda empat atau mobil milik Turman akhirnya keluar dari tempatnya bekerja dan melaju menuju daerah Kota Tangerang.
Hingga pukul 18.30 WIB, mobil yang dikendarai Turman masuk ke sebuah tempat penginapan di Kota Tangerang, yakni Hotel FM3.
"Kami mengikutinya itu dari kantor tempat suami klien kami bekerja di Jakarta Barat dari jam pulang kerja yaitu pukul 16.00 WIB," ujar Tris Haryanto.
"Setelah itu, kami mengikuti di belakang mobil si pelaku ini dan sampai di hotel itu sekitar abis magrib jam 18.30-an," imbuhnya.
Setelah memastikan Turman masuk ke dalam hotel tersebut bersama dengan ST, Sunarni beserta tim kuasa hukum akhirnya melapor kepada pihak kepolisian.
