Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan di Mabes Polri, Statusnya Tersangka Pembunuhan
Istri Ferdy Sambo,Putri Candarawathi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri terhitung mulai Jumat (30/9/2022) siang.
Penulis: Suprapto | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Putri Candarawathi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri terhitung Jumat (30/9/2022) siang ini.
Keputusan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat siang.
"Hari ini saudara Putri Candrawathi melaksanakan wajib lapor. Yang bersangkutan telah diperiksa kesehatannya, baik jasmani dan rohani, serta pemeriksaan psikologi," kata Kapolri.
Terkait kesehatan jasmani dan psikologi Putri Candrawathi, kata Listyo Sigit Prabowo, yang bersangkutan dinyatakan sehat.
Oleh karena itu, untuk mempermudah openyerahan berkas tahap kedua, maka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, diputuskan untuk ditahan.
"Hari ini, saudara PC (Putri Candrawathi) diputuskan untuk ditahan," kata Kapolri Listryo Sigit Prabowo.
Putri Candrawathi ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.
"Ini sekaligus untuk menjawab pertanyaan bagaimana posisi Saudara PC," kata Kapolri.
"Kami akan terus lanjutkan komitmen kami untuk teruskan kasus yang ada. Selain yang kita proses baik pembunuhan berencana, obstruction, maupun yang melanggar kode etik, lima orang sudah di-PTDH," tegas Kapolri.
Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-Istri-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)