Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi Masih Trauma Pembunuhan Brigadir J, Febri: Ada Beberapa Obat Harus Dicari
Meski masih mengalami trauma,Putri Candrawathi tetap bersikap kooperatif dengan memenuhi wajib lapor ke Bareskrim dan akhirnya ditahan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat menjalani tes kesehatan saat mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan wajib lapor pada Jumat (30/9/2022) kemarin.
Wanita yang sempat mengenakan kaos tahanan ini menjalani pemeriksaan psikologinya sebelum menghadapi sidang pidana dalam waktu dekat.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menjelaskan, ada tiga psikiater atau psikolog memeriksaan kondisi terkini kliennya.
Namun, pihak psikiater menyatakan kliennya masih mengalami trauma dengan peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ada trauma yang dirasakan, sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," ujar Febri Diansyah, Sabtu (1/10/2022).
Meski masih mengalami trauma, tapi Putri Candrawathi tetap bersikap kooperatif dengan memenuhi wajib lapor ke Bareskrim dan akhirnya ditahan.
Febri pun mengaku akan membela Putri Candrawathi supaya tidak terjerat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia akan membeberkan fakta-fakta di persidangan nanti dan publik diminta terus mengawal supaya bisa mengetahui secara jelas.
"Karena dalam sebuah proses hukum tentu saja kalau seseorang bersalah memang dia harus dihukum sesuai perbuatannya," kata Febri Diansyah.
"Tapi tentu saja sangat tidak tepat kalau tidak melakukan perbuatan dan tidak bersalah, kemudian juga dihukum. Itu yang akan kita lihat bersama-sama, akan kita uji bersama-sama," sambungnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Kenakan Baju Tahanan Warna Orange, Ini Pesan untuk Anak-anaknya
Febri berharap, dirinya mendapat berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan telah dinyatakan P21.
Dengan begitu, sebagai tim kuasa hukum pihaknya bisa mempelajari substansi perkara yang menjerat kliennya.
"Jadi mohon bantuan juga ke seluruh pihak untuk menjaga bersama-sama proses persidangan ini," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri belum menahan Putri Candrawathi (PC) pasca ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tes kesehatan terhadap Putri Candrawathi sedang dilakukan oleh penyidik guna memastikan kondisinya.
"Penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC," ujarnya, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).
Putri menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh termasuk psikisnya.
Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri.
Adapun Putri melalui tim kuasa hukum boleh melakukan pembandingan menggunakan dokter dari eksternal.
"Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter, yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," tutur dia.(m26)