Rusuh Arema Persebaya
Korban Rusuh Arema Persebaya Bakal Segera Diidentifikasi Tim DVI Polri
Korban peristiwa rusuh Arema Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bakal diidentifikasi Tim DVI Polri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Korban peristiwa rusuh Arema Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bakal diidentifikasi tim disaster victim identification (DVI) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, tim DVI Polri akan bergerak secara cepat dalam melakukan identifikasi jenazah korban kerusuhan Arema Persebaya.
Identifikasi korban kerusuhan tersebut akan dilakukan segera agar korban bisa dikembalikan ke keluarga masing-masing.
"Tim DVI Mabes Polri bekerja sama tim DVI setempat untuk melakukan identifikasi secara cepat agar korban bisa dikembalikan kepada pihak keluarga dan dimakamkan," ujar Dedi Prasetyo, Minggu (2/10/2022).
Menurut dia, ada keterbatasan tempat penyimpanan jenazah di rumah sakit yang menjadi faktor percepatan proses identifikasi.
"Dengan jumlah korban yang cukup banyak, tim DVI juga harus bekerja keras untuk segera melakukan identifikasi terhadap korban meninggal dunia."
"Karena tempat untuk menyimpanan jenazah di rumah sakit jumlahnya terbatas," kata Dedi.
Baca juga: Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto Tuntut Kasus Rusuh Arema Persebaya Diselidiki Tuntas
Baca juga: Deretan Ambulans di RS Wava Husada Jawa Timur Antar Korban Tewas Rusuh Arema Persebaya
Tim dokter dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Malang, Kediri, dan Surabaya di Jawa Timur itu, dikerahkan untuk menangani korban kerusuhan tersebut.
"(Tim DVI) bekerja sama dengan tim medis setempat di Malang dalam rangka untuk memberikan pelyanan medis terbaik, guna memitigasi jangan sampai terjadi jumlah korban bertambah," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri menerjunkan Tim DVI Polri ke Malang, Jawa Timur, terkait insiden di Stadion Kanjuruhan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah mengatakan, Polri menurunkan tim DVI Polri untuk mempercepat proses identifikasi korban.
Tim DVI Polri bakal berkoordinasi dan bekerja bersama Tim DVI Polda Jawa Timur.
"Terkait dengan kasus yang di Malang, saat ini Mabes Polri menurunkan Tim DVI ke Malang," ujar Nurul Azizah kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).
"Untuk berkoordinasi dengan Tim DVI Polda Jatim dan rumah sakit setempat, guna mempercepat terlaksananya identifikasi korban," katanya lagi.
Baca juga: Korban Tewas Rusuh Arema FC - Persebaya lebih dari 100 Orang, Liga 1 Dihentikan Satu Pekan
Baca juga: Jokowi Stop Liga 1 Sampai Waktu Tidak Ditentukan setelah Tragedi 129 Orang Tewas di Kanjuruhan
Suporter panik
Sementara itu, kejadian di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang diduga disebabkan karena suporter panik saat ada penembakan gas air mata.
Suporter tergesa dan berebut keluar dari Stadion Kanjuruhan. Namun, akibatnya banyak yang kehabisan napas hingga tewas.
Saat dikonfirmasi tentang penyebab kematian hingga seratusan suporter itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali sedang membahasnya.
"Pak Kapolri dan pak Menpora hari ini melakukan rapat dulu bersama pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur," ujar Dedi Prasetyo, Minggu (2/10/2022).
Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih bekerja untuk mengusut kasus tersebut.
"Tentunya sesuai arahan Presiden berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja, nanti hasilnya disampaikan," kata dia.
Baca juga: Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya Berakhir Ricuh, Banyak Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Dua Kemenangan Beruntun Jadi Modal Persija Jakarta Hadapi Arema FC
Polri juga akan mengevaluasi penggunaan gas air mata oleh personelnya saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Dievaluasi dulu secara menyeluruh, kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan," ujarnya.
Dia belum bisa memastikan apakah penggunaan gas air mata oleh personel kepolisian saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut sudah sesuai aturan atau belum.
Oleh sebab itu, kata Dedi, harus ada evaluasi menyeluruh soal penggunaan gas air mata tersebut.
"Jadi mesti dievaluasi secara menyeluruh agar komprehensif dan nanti hasil secara menyeluruh akan disampaikan," katanya.
Diwartakan sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya hingga pagi ini dilaporkan menelan korban jiwa 129 orang.
Kerusuhan terjadi akibat ribuan suporter Aremania turun ke lapangan. Namun, mereka diadang petugas polisi.
Dalam penanganan itu, polisi melepaskan gas air mata untuk menghentikan kerusuhan.
Namun, korban malah berjatuhan hingga tewas.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, penggunaan gas air mata untuk menangani kerusuhan sesuai prosedur.
Alasan polisi menggunakan gas air mata karena suporter bertindak anarkis dan masuk ke area lapangan.
Setelah melepaskan gas air mata, suporter berhamburan ke pintu 12 dan membuat area itu mengalami penumpukan orang.
“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak napas,” kata Nico Afinta saat konferensi pers, Minggu (2/10/2022).
“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi, semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” katanya lagi.
Sementara itu, larangan penggunaan gas air mata di dalam Stadion ada dalam regulasi FIFA Pasal 19 b tentang pengamanan pinggir lapangan mengenai regulasi keamanan dan keselamatan stadion.
Pasal itu menyebutkan, senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan dalam menjaga kondisi keamanan dan keselamatan.
BalasBalas ke semuaTeruskan