Rusuh Arema Persebaya

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto Tuntut Tragedi Kanjuruhan Malang Diselidiki Tuntas

Peneliti Institute for Security and Stategis Studien (SESS) Bambang Rukminto minta polisi mengusut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Gas air mata dilepaskan seusai laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). 

Korban yang tewas dalam  kerusuhan di Kanjuruhan tersebut mencapai 129 orang.

Kerusuhan terjadi akibat ribuan suporter Aremania turun ke lapangan, namun mereka diadang aparat.

Polisi menggunakan gas air mata saat menangani kerusuhan tersebut, tetapi tindakan itu menimbulkan kepanikan suporter hingga korban tewas berjatuhan.

Baca juga: Arema FC Berpotensi Dilarang Jadi Tuan Rumah di Sisa Laga Musim 2022/2023, ada Ranah Pidana

Baca juga: Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya Berakhir Ricuh, Banyak Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur untuk menangani kasus tersebut.

Polisi, kata Nico Afinta, menggunakan gas air mata karena suporter bertindak anarkis dan masuk ke area lapangan.

Setelah penembakan gas air mata, suporter berhamburan ke pintu 12 dan membuat area itu mengalami penumpukan orang.

“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak napas,” kata Nico Afinta saat konferensi pers, Minggu (2/10/2022).

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi, semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," ujarnya lagi.

Sementara itu, ada larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion dalam regulasi FIFA pasal 19 b tentang pengamanan pinggir lapangan mengenai regulasi keamanan dan keselamatan Stadion.

“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan," seperti dikutip dari regulasi FIFA.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved