Lalu Lintas

Hari Ini, Satlantas Polres Tangsel Mulai Hari Ini Gelar Operasi Zebra Sasar 14 Pelanggaran

Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar operasi zebra Kota Tangsel mulai hari ini, Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022) mendatang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Pengendara motor yang tidak mengenakan helm dihentikan dan ditegur petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan, di Jalan Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan, Senin (3/10/2022). Setelah itu, petugas memberikan helm baru kepada pengendara motor tersebut. Teguran dan pemberian helm kepada pengendara motor itu dilakukan saat digelar program operasi zebra yang berlaku mulai Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar operasi zebra Kota Tangsel mulai hari ini, Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022) mendatang.

Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Sutarman mengatakan, operasi zebra Kota Tangsel bertujuan meningkatkan ketertiban masyarakat dalam mematuhi aturan dan rambu lalu lintas.

Menurut Dicky Sutarman, ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam operasi zebra.

"Kami akan melaksanakan ini sampai tanggal 16 nanti secara acak di seluruh wilayah hukum Polres Tangerang Selatan," kata Dikcy Sutarman saat ditemui di Jalan Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan, Senin (3/10/2022).

"Target sasaran pelanggaran itu ada 14 sasaran utama," katanya lagi.

Jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama yakni  melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.

Tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Kendaraan roda empat yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan roda dua yang tidak dengan perlengkapan standar.

Baca juga: Selama Operasi Zebra Jaya, 2.095 Kendaraan Knalpot Bising Ditindak

Baca juga: 154 Motor Berknalpot Bising di Kita Tangsel Terjaring Razia Operasi Zebra Jaya 2021

Kendaraan tidak dilengkapi STNK, pengemudi kendaraan melanggar marka jalan,  kendaraan memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukkannya, dan penertiban kendaraan yang memakai plat rahasia/plat dinas.

"Dalam operasi zebra jaya ini kami juga membagikan brosur keselamatan berlalu lintas, buku keselamatan berlalu lintas dan kami juga membagikan helm kepada pelanggar yang telah kami tegur karena tidak memakai helm."

"Dan kami membagikan sembako dan juga beras yang dititipkan Kapolda dan Bapak Dirlantas Polda Metro Jaya," kata Dicky.

Selain itu, petugas akan memberikan teguran secara simpatik dalam pelaksanaan operasi zebra.

Di luar pelaksanaan operasi zebra, pihaknya akan tetap melakukan penindakan tilang terhadap pelanggar kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain.

Pelanggaran itu seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan maksimum dan lainnya.

Tindakan tilang langsung dilakukan karena tidak ada ETLE di Tangerang Selatan.


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved