Polisi Tembak Polisi

Barang Bukti Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Dikemas Dalam Beberapa Kontainer Plastik

Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs Lebih Dulu Diserahkan Polri ke Kejaksaan Hari Ini, Pelimpahan Tersangka Besok

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa
Barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polri menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap tersangka Ferdy Sambo cs ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa (4/10/2022) hari ini.

"Hari ini rencana barang bukti dulu, sesuai kesepakatan," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, kepada wartawan pada Selasa (4/10/2022).

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," sambung dia.

Sementara itu, proses pelimpahan para tersangka rencananya bakal dilakukan pada Rabu (5/10/2022) esok.

Artinya, pelimpahan barang bukti dan para tersangka dilakukan secara terpisah.

"Besok (pelimpahan) tersangkanya, digelar di Kejari (Jakarta) Selatan," kata Agus.

Berdasarkan foto yang diterima Wartakotalive.com, barang bukti yang diserahkan antara lain sejumlah senjata api.

Ada juga beberapa butir peluru dan magasin dari masing-masing senjata api itu.

Tampak pula dokumen yang diserahkan ke jaksa.

Baca juga: Cerita Rosti, Saat Pulang Kampung Brigadir J Kerap Menitipkan Oleh-oleh untuk Putri Candrawathi

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya melakukan verifikasi barang bukti usai dilimpahkan oleh Polri.

"Hari ini verifikasi barang bukti saja, besok pelimpahan tersangkanya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, jadwal pelimpahan berkas tahap II Ferdy Sambo cs dalam kasus kematian Brigadir J menemui titik terang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan penyerahan tahap II akan dilakukan pada minggu ini.

Sigit menuturkan, kemungkinan penyerahan dilakukan antara hari Senin (3/10/2022) hari ini atau Rabu (5/10/2022) mendatang.

Saat dikonfirmasi, pelimpahan yang meliputi para tersangka dan barang bukti itu akan dilakukan pada lusa.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved