Penataan PKL
Penataan PKL di Puncak, Rest Area Gunung Mas jadi Tempat Relokasi, Akhir Tahun Rampung
Penataan PKL di Puncak, Pemkab Bogor targetkan selesai akhir tahun 2022, rest area Gunung Mas menjadi tempat relokasi pedagang
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, CISARUA - Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.
Penataan PKL di Puncak selama ini terkendala oleh belum lengkapnya sarana prasana di Rest Area Gunung Mas yang menjadi tempat relokasi pedagang.
Ada beberapa sarana prasarana yang belum dipasang di Rest Area Gunung Mas, seperti air, listrik dan awning.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Entis Sutisna mengatakan pihaknya sedang melakukan proses lelang pengadaan sarana prasarana di Rest Area Gunung Mas.
"Sekarang sedang proses lelang sarana prasarana seperti air, listrik dan awning," kata Entis, Selasa (4/10/2022.
Dia menargetkan penataan PKL di wilayah Puncak akan selesai pada Desember 2022.
"Insyaallah akhir 2022 selesai," ujarnya.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menambahkan penertiban PKL puncak itu tergantung kesiapan tempat relokasinya.
"Kalau semua berjalan sesuai rencana dan tidak ada halangan, bulan Desember nanti dilakukan pembongkaran lapak PKL," ungkapnya.
Menurut dia, penertiban PKL di Puncak menunggu selesainya penataan lokasi penampungan para pedagang di Rest Area Gunung Mas.
"Sekarang sedang proses lelang di Disdagin, karena belum ada air, listrik dan awning di lapak-lapak yang sudah dibangun," tutur Cecep.
Baca juga: Nama Jokowi Tenar di Arab Saudi, Jadi Kode PKL untuk warga Indonesia Tawar Menawar Harga Barang
Baca juga: PKL Diizinkan Kembali Berjualan saat CFD di Sudirman-Thamrin Tapi Wajib Terdata, Begini Caranya
Dia berharap pemasangan sarana prasarana ini selesai pada awal Desember 2022.
"Kalau sudah terpasang di bulan Desember, kita sudah bisa lakukan pembongkaran lapak PKL," jelasnya.
Sementara terkait jumlah pedagang yang akan direlokasi, pihaknya akan melakukan pendataan ulang.
"Data sekarang dan dulu sudah beda. Karena itu, ketika nanti dilakukan penertiban lagi, kita akan melakukan penghitungan ulang bersama Forkopimcam Cisarua, Disdagin, dan PD Pasar," ucap Cecep.
Sasaran PKL yang akan direlokasi sudah didata dengan jumlah sekira 450 PKL.
"Ketika semua fasilitas sudah siap, baru kita dilakukan pendataan, sosialisasi dan nantinya dilakukan pembongkaran lapak pedagang," tandas Cecep.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Rest-Area-Gunung-Mas.jpg)