Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Tahanan Kejagung, Minta Maaf pada Orangtua Brigadir J

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Ferdy Sambo Resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (5/10/2022). Dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah, Ferdy Sambo keluar dari Kejagung untuk ditahan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat. 

Saat ini, awak media masih menunggu Putri Candrawathi keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Putri yang telah mengenakan rompi merah sempat keluar sebentar, lalu masuk kembali ke gedung itu.

Diketahui, Kejagung RI resmi menerima pelimpahan berkas penyidikan dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs, dari Polri pada hari ini.

"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, jaksa penuntut umum menerima tanggung jawab tersangka," ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung RI, Fadil Zumhana kepada awak media, Rabu (5/10/2022).

Pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Ferdy Sambo Cs.

Ferdy akan ditahan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Putri Candrawathi bakal ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Untuk Bripka Ricky, Bharada Richard, dan Kuwat Ma'ruf tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (m31)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved